Parpol di Parlemen Hanya Verifikasi Administrasi

Senin 22-08-2022,08:36 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

BENGKULU - Meskipun pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak baru akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang, namun tahapannya sudah dimulai pada tahun 2022 ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengungkapkan tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yaitu tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu ke KPU. Hal ini Berdasarkan keputusan MK, Parpol yang saat ini sudah memiliki kursi di Parlemen (DPRRI) tidak lagi dilakukan verifikasi faktual, hanya verifikasi administrasi.

“Sementara bagi partai politik baru atau partai lama tapi tidak memiliki kursi di parlemen maka akan dilakukan verifikasi faktual di lapangan.” Pungkas Irwan.

Lanjut Irwan, Penetapan Parpol yang akan menjadi peserta Pemilu berdasarkan jadwal akan ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022.

“Jika sudah ditetapkan menjadi Parpol peserta pemilu di Desember 2022, maka pada bulan April tahun 2023, Parpol sudah bisa menyerahkan daftar calon ke KPU,” Jelas Irwan. Selain itu pada tahun ini KPU juga akan mulai melaksanakan pemuktahiran data pemilih yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

verifikasi juga dilakukan ke daerah daerah. Seperti di KPU Kabupaten Kaur, sedang  melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik (Parpol) di Kabupaten Kaur. Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH mengatakan verifikasi administrasi akan dilaksanakan Senin (22/8) sampai Minggu (4/9).

Parpol yang akan diverifikasi yakni parpol yang sudah terdaftar di KPU RI melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang mendata partai dan seluruh anggotanya di seluruh Indonesia.

Setelah terdaftar, KPU Kaur akan memastikan satu per satu keabsahan data parpol yang didaftarkan ke KPU RI.

 

“Nantinya kita akan mendapat data parpol yang telah mendaftar di aplikasi Sipol dan barulah kita akan verifikasi satu persatu, agar data terkait yang disampaikan parpol tidak ada yang salah,” kata Yuhardi.

 

Demikian juga di KPU Seluma, sedang melakukan verifikasi keanggotaan Parpol.  Diungkapkan Ketua KPU Seluma, bahwa verifikasi dilakukan langsung door to door. Dengan mengecek langsung keanggotaan parpol. (**)

 

Kategori :