Langkahnya sederhana. Karomani hanya memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.
Setelah berhasil, selanjutnya AD atau Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila menghubungi Karomani untuk bertemu.
Tujuannya, menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani.
Mualimin selanjutnya bergerak atas perintah Karomani untuk mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp 150 juta dari Andi Desfiandi di salah satu tempat di Lampung.
Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani.
Nilainya berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta. Sumber uang tidak hanya berasal dari Mualimin dan Andi Desfiandi.