Ijin Tambak Udang akan Dicek
Rabu 17-08-2022,10:41 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
PEMATANG AUR - Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mengharapkan agar kiranya DPMPTSP Kabupaten Seluma untuk kembali melakukan pengecekan terhadap perizinan tambak udang di yang berada di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras. Disampaikan oleh Nofi, tambak undang ini sering menjadi sorotan.
"Khusus untuk tambak udang dinas perizinan dicek lagi. Karena ini sudah beberapa kali menjadi sorotan. Seperti pada pemerintah sebelumnya, bahwa perusahaan tambak udang ini tidak memberikan kontribusi terhadap daerah. Terkait dengan hal ini nanti kita DPRD akan memanggil perizinan. Dan kemudian saat ini juga informasi yang kami terima bahwa perusahaan tambak udang dipanggil oleh perizinan. Kita berharap nanti ini dapat dipertegas terkait dengan kontribusi, perizinan limbah, dan juga HGU," kata Nofi, kemarin.
Selain akan menindaklanjutinya dengan memanggil DPMPTSP, DPRD juga memastikan akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke tambak udang untuk memastikan seluruhnya berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kemudian diharapkan juga melalui tambak udang ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar dan juga dapat memberikan kontribusi juga kepada daerah.(adt)
Kategori :