Perry terus mendesak Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows, untuk segera memproses pengangkatan Clark. Trump, katanya, perlu Jaksa Agung yang bisa diandalkan.
"Waktunya sudah mepet," ujar Perry pada CNN yang jadi sumber tulisan ini. Ia mengingatkan waktu berjalan terus. Dengan cepat. "Tinggal 11 hari lagi sudah tanggal 6 Januari," ujar Perry. Itulah tanggal pengesahan hasil Pilpres. Lalu, 25 hari lagi Presiden baru sudah harus dilantik.
Kalau sampai tanggal 6 Januari hasil Pilpres disahkan di Senat Amerika, fatal bagi Trump. Keinginannya jadi presiden lagi wassalam.
Sebenarnya tanggal 6 itu hanya pengesahan formalitas. Suara Pilpres sudah disahkan di masing-masing negara bagian.
Hanya saja yang memimpin sidang pengesahan itu adalah Wakil Presiden Mike Pence. Trump sangat berharap wapres berani membalikkan hasil pemungutan suara itu.
Trump sebenarnya sudah setuju pengangkatan Clark sebagai Jaksa Agung baru. Clark juga sudah dibawa Perry ke Gedung Putih. Tidak bisa berdalih. Di buku tamu pos depan Gedung Putih ada nama Perry dan Clark pada hari itu.
Gagal. Alias belum nasibnya.
Pengangkatan Clark ini urung hanya karena ada perkembangan baru: terjadi pengunduran diri masal di staf Departemen Kehakiman dan di staf Gedung Putih. Waktu pun kian mepet.