JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali pihak kepolisian mengumumkan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J dimana Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa setalah melakukan penyelidikan lebih lanjut kami telah mendapatkan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J.
“Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka diantaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.
“Pada saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menhambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.
Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menhilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar.
Setelah melakukan 25 personil saat ini bertambah menjadi 31 personil dan telah menempatkan ditempat khusus.