PEMATANG AUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Seluma untuk melakukan pengecekan apakah dirinya terdaftar sebagai anggota Partai Politik. Pengecekan tersebut dalam diakses melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Apabila merasa tidak pernah masuk atau terdaftar sebagai keanggotaan Parpol, tetapi namanya ada di dalam keanggotaan Parpol masyarakat bisa menyampaikan ke KPU ataupun Bawaslu. "Masyarakat bisa memantau apakah dia termasuk atau terdaftar dalam keanggotaan Parpol di Sipol. Apabila masyarakat merasa tidak pernah mendaftar atau bergabung dengan Parpol maka bisa menyampaikan ke KPU maupun KPU," kata Iwan Setiawan, S.Pdi, anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, kemarin. Kemudian apabila sudah ada masyarakat yang melakukan pengecekan dan merasa bukan anggota Parpol untuk melakukan pengisian di laman helpdesk.kpu.go.id. Iwan mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan sebelum penetapan Parpol peserta Pemilu. Apabila sudah penetapan Parpol maka keanggotaan Parpol sudah tidak ada kendala lagi. Kemudian disampaikan, sebelum penetapan Parpol peserta Pemilu nanti akan dilakukan verfikasi. Kemungkinan seluruh anggota Parpol yaitu sebanyak minimal 213 orang akan diverifikasi. "Untuk 213 minimal anggota Parpol itu berdasarkan dengan keputusan KPU nomor 260. Nah itu terkait dengan jumlah sebaran anggota Parpol yang ada di tingkat kabupaten. Karena di dalam PKPU itu juga ada menyebutkan minimal seribu atau seperseribu. Kalau untuk seperseribunya jumlah penduduk Kabupaten Seluma 213.000, maka dibulatkan ke atas menjadi 214 angka minimalnya," tutupnya. (adt)
Bawaslu Ajak Warga Cek Keanggotaan Parpol
Selasa 09-08-2022,18:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,20:05 WIB
7 Parpol di Seluma Sudah Terima Dana Banpol, 4 Lainnya Segera Menyusul
Rabu 24-09-2025,06:30 WIB
Bawaslu Seluma Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
Selasa 26-08-2025,09:18 WIB
Bawaslu Terancam tak Berkantor, Pinjam Pakai Gedung Eks Perpustakaan Belum Jelas
Senin 28-07-2025,07:45 WIB
Silpa Rp3 Miliar, Akan Dibahas Setelah KUA PPAS Perubahan APBD 2025 Diterima
Jumat 04-04-2025,17:24 WIB
Sabtu, Bawaslu BS Tertibkan Baleho Bapaslon BS yang Bertebaran
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,08:00 WIB
Perusahaan Harus Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kamis 30-04-2026,06:08 WIB
JKP Bisa Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Kamis 30-04-2026,07:00 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Kemajuan Industri Harus Beriringan, Regulasi Buat Dukung Pekerja
Kamis 30-04-2026,14:17 WIB
Turunnya Nabi Isa di Akhir Zaman: Tanda Besar Kiamat yang Mengguncang Iman dan Membawa Keadilan
Kamis 30-04-2026,12:22 WIB
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Terkini
Kamis 30-04-2026,15:28 WIB
Pelatihan Vokasi Untuk Mengisi Perusahaan yang Cari Tenaga Kerja
Kamis 30-04-2026,14:17 WIB
Turunnya Nabi Isa di Akhir Zaman: Tanda Besar Kiamat yang Mengguncang Iman dan Membawa Keadilan
Kamis 30-04-2026,13:00 WIB
Munculnya Dajjal: Fitnah Terbesar di Akhir Zaman yang Mengguncang Iman Umat Manusia
Kamis 30-04-2026,12:22 WIB
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Kamis 30-04-2026,12:19 WIB