Tak Diberi Izin Besuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menangis di Mako Brimob

Senin 08-08-2022,08:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Tak Diberi Izin Besuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menangis di Mako Brimob

 

Dari keterangan Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik dalam olah TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas miliknya.

 

 

Dalam praktiknya, Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya pembersihan alat-alat bukti dalam kasus penembakan Brigadir J.

 

 

Alat bukti seperti CCTV, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, diduga sengaja dirusak atau dihilangkan.

 

"Patut diakui bahwa terhambatnya penanganan kasus penembakan Brigadir J ini lantaran barang bukti rusak atau dihilangkan.

 

 

"Sehingga penanganannya menjadi terhambat dan membutuhkan waktu lama," jelas Agus di Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022.

 

 

Sementaea itu, kata Dedi, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, ditempatkan di tempat khusus.

Kategori :