BENGKULU SELATAN - Guna mewujudkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemkab BS melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) BS menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sistem tersebut dirancang sebagai aplikasi umum Bidang Kearsipan Dinamis yang berlaku secara nasional termasuk di BS.
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM menuturkan, bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI telah diamanakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. Selain itu, ini juga sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinas. Hadirnya SRIKANDI dapat memberikan dampak besar pada pemerintahan saat ini. Kecepatan tentu menjadi hal yang paling utama, lantaran saat ini bisa dilakukan pengecekan secara digital.
"Sebelumnya kita menggunakan kertas, tentunya kita harus ada di lokasi. Saat ini, melalui digital kita periksa dan kita bisa melakukan tindakan secara langsung walaupun kita sedang berada di luar Kota. Penerapan sistem ini akan memberi kemudahan dalam Pemerintahan di Indonesia Khususnya Bengkulu Selatan,"kata Gusnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan BS Hj. Srigusti Sabana, SH mengungkapkan sehubungan dengan akan diterapkannya aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi perpustakaan dinas di Lingkungan Pemkab BS. Rabu (3/8/2022) mengadakan workshop penerapan aplikasi SRIKANDI yang bekerja sama dengan Diskominfo BS. Acara dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk memberikan wejangan kepada seluruh instansi pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab BS.
"Dengan dilaksanakannya acara ini, Kabupaten BS bisa menerapkan dan mengembangkan Aplikasi SRIKANDI. Selain itu, BS juga menjadi contoh untuk daerah lain,"pungkas Srigusti.(yes)