Selain itu, Susno Duadji juga menilai, hasil autopsi ulang Brigadir J akan merubah jalan cerita kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Jika apa yang didapatkan dalam otopsi ulang berbeda dengan hasil otopsi ulang pertama, maka ceritanya akan lain," ujarnya.
"Kalau apa yang didapat dari hasil forensik (otopsi ulang) berbeda dengan hasil dokter forensik pertama, maka akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat," imbuhnya.
Sita Ponsel Milik Orang yang Ada di TKP
Susno Duadji menambahkan, ada satu syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Syarat tersebut menurutnya pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tewasnya Brigadir J.