BENGKULU SELATAN - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 mulai memasuki masa assessment. Beberapa pejabat yang telah lulus dalam seleksi administrasi mengikuti proses assessment dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP, M.Si di Gedung Pemuda, Minggu (24/7/22) pagi.
Seleksi JPTP Bengkulu Selatan ini di laksanakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan untuk mengukur dan menggali kompetensi para peserta, lebih utamanya kompetensi manajerial yang dimiliki oleh masing-masing peserta.
Sekretaris Daerah Sukarni, SP, M.Si menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah melewati serangkaian seleksi administrasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini.
"Para peserta diharapkan bisa melalui proses assessment ini dengan baik, tertib dan bisa memberikan kemampuan yang terbaik. Rangkaian seleksi JPT ini disampaikan akan memberikan pengalaman, pengetahuan dan pembelajaran hingga pada akhirnya nanti akan meningkatkan integritas dan pendewasaan dalam jabatan birokrasi pemerintahan,"pungkas Sukarni.
Untuk diketahui, sebagaiman persyaratan pelamar minimal sekurang-kurangnya memiliki pangkat IVa, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pengangkatan, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1. Selain itu, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon IIIa paling singkat dua tahun dan eselon IIIb paling singkat tiga tahun. Lalu, jabatan fungsional madya minimal dua tahun.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM BS Didi Kristiawan, SE mengaku telah dimulainya
seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 mulai memasuki masa assessment ini dilakukan untuk pengisian jabatan yang dilelang, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPBD, Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis LHK, Kadis Pertanian, Kadis Perindagkop-UM, Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan, Kadis PM-PTSP, kepala BKPSDM, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kadis PUPR.
"Assessment meliputi tes tertulis, Wawancara dan piskotes,"pungkas Didi.(yes)