PEMATANG AUR - Jangka waktu yang telah diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, terkait mutasi yang dilaporkan ASN non jab, belum juga dilaksanakan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah kembali melayangkan surat penegasannya, untuk segera mengambalikan jabatan
ASN yang dimutasi dan dinonjobkan serta yang didemosi (penurunan jabatan), untuk dikembalikan ke jabatan semula atau setara dengan eselon III atau III B. Padahal, KASN memberikan waktu 14 hari untuk mengembalikan jabatan mereka ke jabatan semula. Saat ini, waktu yang diberikan telah lewat 14 hari. "Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Bupati Seluma, terkait dengan surat penegasan atas surat rekomendasi KASN yang telah kita berikan ke Pemda Seluma. Iya, sudah melewati jangka waktu yang telah diberikan selama 14 hari," sampai Novita Eka Erianti, MSi kepada Radar Seluma. Ditegaskan Novi, surat penegasan dari KASN yang sebelumnya telah diserahkannya ke Bupati Seluma atas saran dari KASN. Namun sampai saat ini belum adanya tindak lanjut. Bahkan sebelumnya Bupati Seluma tidak berkenan untuk bertemu kepada sejumlah ASN tersebut. Melainkan Bupati Seluma melimpahkannya ke Sekda Kabupaten Seluma. Bahkan setelah menemui Sekda, mereka kembali diarahkan untuk ke Bupati Seluma. "Surat penegasan yang baru kita dapat tanggal 1 Juni, sudah kita serahkan kepada pak Sekda. Itu di tujukan ke pak Bupati. Isinya penegasan rekomendasi pertama. Tapi hingga saat ini belum adanya tindak lanjut," tegasnya. Novi juga menambahkan, dengan belum adanya tindak lanjut dari Bupati Seluma terkait dengan penegasan dari KSN. Pihaknya merencanakan akan kembali melaporkan kembali ke KSN terkait dengan belum adanya tindak lanjut dari Bupati Seluma. "Sudah lewat 14 hari, jika belum ada juga tindak lanjut dari Bupati. Kita akan laporkan kembali ke KSN. KSN nantinya kembali akan buat SP 2," pungkasnya.(ctr)Belum Menjabat, ASN Nonjob Surati KASN Lagi
Senin 27-06-2022,11:40 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,17:21 WIB
Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati Senilai Rp 1,3 M Masuk Bidikan Jaksa, Lagi Pulbaket
Selasa 14-04-2026,10:00 WIB
Mutasi Lanjutan, Pemkab Seluma Siapkan Mutasi 15 Pejabat Eselon III dan IV
Selasa 14-04-2026,06:17 WIB
Kajati Bengkulu Victor Antonius Diganti Saiful Bahri, Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati
Selasa 14-04-2026,08:00 WIB
GSM Launches Green SM Platform, A Multi-Service Technology Platform, In Indonesia And The Philippines
Selasa 14-04-2026,09:00 WIB
Bupati Seluma Siapkan Perampingan OPD Mulai 2027, Tekan Belanja Pegawai di Bawah 30%
Terkini
Selasa 14-04-2026,18:00 WIB
Isu NasDem Merger dengan Gerindra Dibantah Nasdem Seluma
Selasa 14-04-2026,17:21 WIB
Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati Senilai Rp 1,3 M Masuk Bidikan Jaksa, Lagi Pulbaket
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
Kominfo BS Ikut Penguatan Laporan TP2DD, Menuju BS Semakin Digital
Selasa 14-04-2026,15:57 WIB