SELEBAR - Pergantian jabatan teknis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma kembali terjadi. Yakni pada jabatan Kasi Intelijen Kejari Seluma. Hal tersebut diketahui setelah dilaksanakannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap jabatan Kasi Intelijen Kejari Seluma yang telah dilaksanakan di ruang Aula Kajari Seluma, pada Kamis (12/5) pagi. \"Alhamdulillah hari ini telah adakan upacara Sertijab Kadi Intel yang lama yakni Arliansyah Adam, SH MH kepada pejabat yang baru yakni Andi Setiawan, SH MH,\" sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum saat dikonfirmasi Radar Seluma. Pelaksanaan Sertijab terhadap Kasi Intel langsung dipimpin oleh Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum. Dengan dihadiri oleh para Kasi, Jaksa dan staf Kejari Seluma. Diketahui, jika Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma, Arliansyah Adam, SH MH telah menjabat di Kejaksaan Negeri Seluma selama 18 bulan. Dimutasi ke Kejaksaan Negeri Way Kanan Kabupaten Belambangan Umpu Provinsi Bandar Lampung. Dengan jabatan barunya sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Way Kanan. Sedangkan untuk penggantinya, dijabat oleh Andi Setiawan, SH MH yang dulunya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muko-Muko. \"Yang namanya mutasi Jaksa hal yang biasa. Ya untuk penyegaran aja,\" tegasnya. Dengan adanya pergantian jabatan teknis di Kejaksaan Negeri Seluma. Dihimbau kepada masyarakat terutama para kepala desa dan juga kepala OPD untuk dapat waspada dengan kerap terjadinya pencatutan nama, pada saat adanya perjanjian terhadap jabatan teknis di Kejaksaan Negeri Seluma. \"Ya kalau ada yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Seluma ataupun Kasi Intel, langsung konfirmasi saya. Saya mohon konfirmasi ke kantor langsung, jangan langsung diterima. Jangan percaya jika ada yang menghubungi dan meminta-minta. Kita tidak ada minta-minta ataupun apapun kepada pihak yang lain,\" tegas Kajari.(ctr)
18 Bulan Bertugas, Kasi Intel Kejari Seluma Dimutasi ke Way Kanan
Jumat 13-05-2022,03:42 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,08:13 WIB
Pabrik PKS di Seluma Belum Penuhi Ketetapan Pemprov Bengkulu, Harga TBS 3.465/KG
Kamis 04-06-2026,07:35 WIB
Bupati Rifai Pimpin Pembubaran Paskibraka Bengkulu Selatan 2025, Apresiasi Dedikasi Pengibar Merah Putih
Kamis 04-06-2026,09:50 WIB
Prabowo Larang Dapur MBG Sajikan Telur Dadar, Seekor Ayam Harus Ukuran 14 Potong!
Kamis 04-06-2026,08:57 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK! Diperiksa Intensif dan Rumah Digeledah
Kamis 04-06-2026,06:00 WIB
Pupuk Subsidi Tidak Boleh Dijual di Atas HET, Termasuk Biaya Angkut
Terkini
Kamis 04-06-2026,19:00 WIB
Program BSPS 2026 Difokuskan di Padang Capo Ilir
Kamis 04-06-2026,18:24 WIB
Pergantian Keramik di Proyek Toilet Sekolah Dicurigai LSM Pelangi '
Kamis 04-06-2026,12:00 WIB
Tidak Ada Kesedihan di Surga: Kenikmatan Abadi yang Menenangkan Hati Orang Beriman
Kamis 04-06-2026,09:50 WIB
Prabowo Larang Dapur MBG Sajikan Telur Dadar, Seekor Ayam Harus Ukuran 14 Potong!
Kamis 04-06-2026,08:57 WIB