radarselumaonline.com SELEBAR - Hasil peninjauan langsung tim Inspektorat Kabupaten Seluma bersama pihak Kejaksaan Negeri Seluma, ditemukan adanya indikasi kerugian negara (KN) di DD Arang Safat. Hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma, diketahui kerugian negera Rp 700 juta. Kerugian ini secara keseluruhan dari total Dana Desa Arang Sapat yang telah diterima pada tahun 2020 sebesar RP 886 jutaan.
\"Untuk DD Desa Arang Sapat kemarin kita sudah ekspos bersama Inspektorat. Untuk KN nya sudah keluar sebesar Rp 700 juta,\" kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Kajari juga mengatakan, pihaknya telah meninjau ke sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-DEes) tahun 2020 beberapa waktu yang lalu. Tim Inspektorat Kabupaten Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma, menemukan adanya indikasi Kerugian Negara mencapai Rp 700 juta.
Kerugian Negara tersebut terdapat pada sejumlah item pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan, karena tidak sesuai dengan perencanaan. Sedangkan upaya pengembalian tidak kunjung dilakukan pihak pemerintah desa. Sehingga perkaranya dinaikan statusnya menjadi penyidikan oleh puhah Kejaksaan Negeri Seluma.
\"Secepatnya juga, saya usahakan tetap harus berjalan ya. Habis lebaran penetapan tersangka. Nanti kita tunggu legalisasi aja,\" tegasnya.
DD Desa Arang Sapat pada tahun 2020, sebelumnya telah dilakukan proses audit. Dalam audit reguler yang telah dilakukan, didapatkan adanya temuan di dalam proses pengelolahan program ADD Desa Arang Sapat. Pada perkara dugaan kasus tersebut terdapat sejumlah aitem perkerjaan yang tidak bisa tuntas saat ini telah berstatus penyidikan. (ctr)
Kerugian Negara di DD Arang Safat 700 Juta
Rabu 27-04-2022,08:00 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :