radarselumaonline.com TALANG DURIAN – Satpol PP Seluma, melakukan penertiban warung yang diduga menyediakan minuman keras alias warung remang-remang. Penertiban yang dilakukan Satpol PP Seluma ini, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Sehingga ketika warga menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tidak terganggu dengan bisisngnya music warung remang-remang ini. Dalam melakukan penertiban, Satpol PP dibantu TNI dan Polri, serta pihak Kecamatan dan pihak desa. Ada lima titik warung remang-remang (warem) yang ditertibkan. Diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Rijono didamping Kasat Sabhara Polres Seluma AKP. Suwarjo, Kapolsek Semidang Alas Iptu Suprapti, SH. MH. Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Fangki Sirait, SH, penertiban warung remang remang agar tidak meresahkan masyarakat. ‘’Sebelumnya kami sudah menerbitkan surat peringatan kepada pemilik warung supaya warung milik mereka dibongkar sendiri. Namun mereka tidak bongkar. Hari ada lima titik warem yang dibongkar. untuk wilayah Desa Talang Durian ada empat titik, semua kami bongkar dan satu titik wilayah Desa Air Melancar dalam pembongkaran warem ini back up oleh pihak Kepolisian dan pihak TNI,’’jelasnya. Dikatakan Rijono, saat mereka sampai di lokasi warung remang-remang, keempat warung tersebut sudah dibongkar oleh pemiliknya. Kasat Sabhara Polres Seluma AKP. Suwarjo, mengatakan, tujuan pembongkaran warung remang-remang ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di wilayah Kabupaten Seluma dan wilayah hukum Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas (SA). ‘’Memang keberadaan warem di lingkungan desa ini sangat memberi dampak negatif kepada masyarakat apalagi anak-anak muda bisa rusak. Pembongkaran Warung remang-remang ini sesuai dengan instruksi Kapolres Seluma untuk mendampingi pihak Satpol PP dalam menertibkan Warung tersebut,’’jelasnya. Ditambahkan Kapolsek Semidang Alas Iptu Suprapti, SH. MH, adanya warem di lingkungan wilayah Desa Talang Durian ini, pihaknya sering mendapatkan keluhan masyarakat. ‘’Pihak Kepolisian sangat apresiasi dan mendukung kenerja pihak Satpol PP dalam menyikapi dan pembongkaran warem ini,’’tegasnya. Demikian juga disampaikan Kapolsek Semidang Alas Maras (SA) Iptu Fangki Sirait, SH. Dijelaskannya, adanya warung remang-remang di wilayah Hukum Polsek Semidang Alas dan Wilayah Hukum Polsek Semidang Alas Maras bukan yang pertama kali ditertyibkan. ‘’Sudah sering dilakukan pembongkaran namun tetap pemilik warung mendirikan kembali. Saya mengharapkan dengan pembongkaran ini menjadi efek jera kepada pemilik warem dan tidak lagi membuka warung remang-remang di Kecamatan Semidang Alas ini,’’tegasnya.(Apr)
Satpol PP Seluma Bongkar 5 Warem
Kamis 24-03-2022,08:50 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB
Cepat tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Terdampak Gempa
Selasa 07-04-2026,12:49 WIB
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Seluma Dikebut, Sinergi TNI dan Warga
Selasa 07-04-2026,12:52 WIB
DPRD Seluma Panggil DLH, Soroti Penanganan Sampah yang Belum Optimal
Selasa 07-04-2026,07:27 WIB
Perusahaan Diminta Fasilitasi Peserta MagangHub Peroleh Sertifikasi Kompetensi, Kemnaker Siapkan Reward
Selasa 07-04-2026,05:00 WIB
CAPHRA: Sovereignty and Human Rights Must Be the Foundation of Public Health Policy
Terkini
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB
New Research from ACES Institute Examines the True Cost of "Doing the Right Thing" in Business
Selasa 07-04-2026,18:41 WIB
Perintah Gubernur, PUPR Bengkulu Cek Jembatan Air Matan Rp 16 yang patah di Seluma
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Cara Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Selasa 07-04-2026,17:44 WIB