radarselumaonline.com TALANG DURIAN – Satpol PP Seluma, melakukan penertiban warung yang diduga menyediakan minuman keras alias warung remang-remang. Penertiban yang dilakukan Satpol PP Seluma ini, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Sehingga ketika warga menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tidak terganggu dengan bisisngnya music warung remang-remang ini. Dalam melakukan penertiban, Satpol PP dibantu TNI dan Polri, serta pihak Kecamatan dan pihak desa. Ada lima titik warung remang-remang (warem) yang ditertibkan. Diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Rijono didamping Kasat Sabhara Polres Seluma AKP. Suwarjo, Kapolsek Semidang Alas Iptu Suprapti, SH. MH. Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Fangki Sirait, SH, penertiban warung remang remang agar tidak meresahkan masyarakat. ‘’Sebelumnya kami sudah menerbitkan surat peringatan kepada pemilik warung supaya warung milik mereka dibongkar sendiri. Namun mereka tidak bongkar. Hari ada lima titik warem yang dibongkar. untuk wilayah Desa Talang Durian ada empat titik, semua kami bongkar dan satu titik wilayah Desa Air Melancar dalam pembongkaran warem ini back up oleh pihak Kepolisian dan pihak TNI,’’jelasnya. Dikatakan Rijono, saat mereka sampai di lokasi warung remang-remang, keempat warung tersebut sudah dibongkar oleh pemiliknya. Kasat Sabhara Polres Seluma AKP. Suwarjo, mengatakan, tujuan pembongkaran warung remang-remang ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di wilayah Kabupaten Seluma dan wilayah hukum Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas (SA). ‘’Memang keberadaan warem di lingkungan desa ini sangat memberi dampak negatif kepada masyarakat apalagi anak-anak muda bisa rusak. Pembongkaran Warung remang-remang ini sesuai dengan instruksi Kapolres Seluma untuk mendampingi pihak Satpol PP dalam menertibkan Warung tersebut,’’jelasnya. Ditambahkan Kapolsek Semidang Alas Iptu Suprapti, SH. MH, adanya warem di lingkungan wilayah Desa Talang Durian ini, pihaknya sering mendapatkan keluhan masyarakat. ‘’Pihak Kepolisian sangat apresiasi dan mendukung kenerja pihak Satpol PP dalam menyikapi dan pembongkaran warem ini,’’tegasnya. Demikian juga disampaikan Kapolsek Semidang Alas Maras (SA) Iptu Fangki Sirait, SH. Dijelaskannya, adanya warung remang-remang di wilayah Hukum Polsek Semidang Alas dan Wilayah Hukum Polsek Semidang Alas Maras bukan yang pertama kali ditertyibkan. ‘’Sudah sering dilakukan pembongkaran namun tetap pemilik warung mendirikan kembali. Saya mengharapkan dengan pembongkaran ini menjadi efek jera kepada pemilik warem dan tidak lagi membuka warung remang-remang di Kecamatan Semidang Alas ini,’’tegasnya.(Apr)
Satpol PP Seluma Bongkar 5 Warem
Kamis 24-03-2022,08:50 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,21:32 WIB
Sekjen ATR/BPN Instruksikan RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB
APBN Semester I 2026 Tetap Kuat, Purbaya: Fundamental Fiskal Indonesia Diakui Lembaga Pemeringkat Dunia
Selasa 21-07-2026,10:26 WIB
Manfaat Memiliki Surat Tanah Resmi, Jamin Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Aset
Selasa 21-07-2026,10:32 WIB
Upah Minimum Relawan SPPG Jadi Perhatian, Diharapkan Sejalan dengan Beban Kerja
Selasa 21-07-2026,21:30 WIB
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Rabu 22-07-2026,07:46 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Selesai 10 Hari
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB