PEMATANG AUR - Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) saat ini masih dalam proses persiapan.
Kepala Dinas PMD Nopetri Elmanto mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan PJs Kades dan Perangkat desa serta BPD Padang Kelapo. Bahwa, mereka meminta pelaksanaan Pilkades Padang Kelapo digelar setelah selesai tahapan pemilihan BPD di desa itu. Sehingga, setelah pemilihan BPD, barulah dilaksanakan pemilihan Kades.
\"Mereka sepakat bahwa pelaksanaan Pilkades digelar setelah selesai pemilihan BPD,\" kata Manto kepada wartawan, Rabu (09/03).
Disampaikannya bahwa, jabatan BPD Padang Kelapo akan berakhir pada 20 April mendatang. Sehingga, setelah pemilihan BPD baru nanti. Barulah dapat melakukan tahapan pemilihan Pilkades PAW pasca Kades aktif diberhentikan dari jabatannya.
\"Karena yang mempersiapkan Pilkades itu panitia tingkat desa. Dari BPD dan perangkat desa,\" jelasnya.
Ia menyatakan, tidak ada lagi dualisme perangkat desa di Desa Padang Kelapo. Karena saat ini, perangkat desa lama telah diaktifkan. Dan tahapan pembuatan APBDes sudah dilakukan.
\"Agar Dana Desa terserap. Dan tidak merugikan masyarakat. Karena ADD tidak bisa dicarikan akibat terhambat dualisme sebelumnya,\" tandasnya. (ndi)