PEMATANG AUR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padang Kelapo, kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma, akan digelar tahun ini. Ini guna mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Onzaidi, pasca diberhentikan oleh Bupati Seluma beberapa waktu lalu.
Asisten I Setda Seluma, Mirin Ajib mengatakan bahwa, Pjs Kades tidak dapat terlalu lama menjabat. Selain itu sisa masa jabatan Kades Padang Kelapo saat ini masih menyisakan empat tahun.
\"Karena masa jabatannya masih lama, maka dari itu Pilkades Pengangkatan Antar Waktu (PAW) harus segera dilakukan, nanti Pjs Kades yang akan menyelenggarakan dalam enam bulan kedepan, nanti sistemnya musyawarah,\" kata Mirin, Kamis (17/02).
Kata Mirin, terkait penolakan dari sejumlah warga, Pemkab Seluma telah melakukan mediasi dan penjelasan, sehingga tidak ada lagi penolakan warga terhadap Pjs Kades.
\"Sudah kami lakukan mediasi kepada warga, dan kami berikan penjelasan. Warga sudah setuju dengan adanya Pjs Kades, agar bisa melaksanakan penyusunan APBDes dan kegiatan lainnya,\" sampainya.
Pemkab Seluma berharap seluruh pekerjaan yang belum sempat diselesaikan, dapat dituntaskan oleh Pjs Kades bersama perangkat desa. Selain itu situasi juga diharapkan kondusif tanpa ada gejolak seperti yang terjadi 2020 lalu. (ndi)