PEMATANG AUR - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menyampaikan bahwa, mutasi pejabat di Pemkab Seluma akan digelar dalam waktu dekat ini. Hal ini karena masih terdapat beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi. \"Kita sudah ke KASN. Tapi sejauh mana informasi belum ada laporan dari Sekda,\" kata Gustianto, kemarin. Menurutnya, mutasi dan rotasi memang harus segera dilakukan. Mengingat masih ada sejumlah jabatan kosong. Serta pejabat eselon IV yang belum fungsional. \"Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Ini demi kepentingan dan kelancaran birokrasi. Karena roda pemerintahan harus berjalan normal,\" jelas Wabup. Sementara itu, sebelumnya sudah dilakukan mutasi pejabat eselon III dan IV. Pengisian jabatan kosong dan rotasi jabatan. Dalam mutasi sebelumnya ada 18 pejabat yang Didemosi. Hal itu karena dianggap tidak berprestasi dan dinilai belum layak menduduki jabatannya. Itu berdasarkan hasil assesment yang dilakukan Pemkab Seluma beberapa waktu lalu. Kemudian, sebelumnya juga telah dilakukan pengukuhan untuk pejabat eselon II. Pengukuhan ini karena adanya perubahan nomenklatur OPD. Serta pemisahan pemisahan OPD baru. Kemudian, beberapa pejabat eselon II dilantik berdasarkan hasil JPT dimasa kepemimpinan bupati periode sebelumnya. (ndi)
Siap-siap Pejabat Eslon II, Segera Dimutasi
Rabu 19-01-2022,01:04 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,22:34 WIB
AFC Batalkan Bidding Piala Asia 2031 dan 2035, Indonesia Tidak Bisa Jadi Tuan Rumah
Senin 23-03-2026,08:00 WIB
Honda Batalkan 3 Proyek Mobil Listrik
Senin 23-03-2026,07:24 WIB
Diprediksi Capai 3,5 Juta, Namun Harga Emas Anjlok dari Level Rp 3 Jutaan
Senin 23-03-2026,13:14 WIB
Vincom Retail unites hundreds of partners to pioneer the future of retail in Vietnam
Senin 23-03-2026,18:42 WIB
PTSL 2026, Berikut Syarat dan Ketentuan Terbaru
Terkini
Senin 23-03-2026,18:46 WIB
Program SPPI: Kesempatan Generasi Muda Membangun Desa dan Menguatkan Ekonomi Nasional
Senin 23-03-2026,18:42 WIB
PTSL 2026, Berikut Syarat dan Ketentuan Terbaru
Senin 23-03-2026,18:02 WIB
Pengurus Koperasi Merah Putih Akan Gunakan SPPI, Apa Fungsinya?
Senin 23-03-2026,18:00 WIB
Lahan Cagar Alam Tidak Bisa Disertifikatkan, Ini Penjelasan Resmi BPN
Senin 23-03-2026,17:50 WIB