SUKARAJA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serawai Provinsi Bengkulu, Muhairi secara resmi kemarin (17/1) sudah menyampaikan laporan ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiga SLTPN Kabupaten Seluma. Usai menyerahkan laporan tersebut, Muhairi mengungkapkan bahwa ada lima item kegiatan yang dibiaya dana BOS yang diduga terdapat kejanggalan di tiga sekolah tersebut. \"Sesuai dengan yang saya sampaikan sebelumnya, hari ini (kemarin) kita sudah menyampaikan laporan ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi dana BOS di tiga sekolah yang ada di Kabupaten Seluma. Selain menyampaikan ke Polda Bengkulu surat laporan ini juga kita tembus kan ke Irwasum,\" kata Muhairi, kemarin. Diceritakan Muhair Yang dilaporkan tersebut adalah kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler, kegiatan Assement evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan pra sarana sekolah, dan pengembangan perpustakaan sekolah. Diduga lima item yang dilaporkan tersebut tidak dilaksanakan bertepatan pada saat itu masih pandemi Covid-19, sehingga kegiatan belajar dan mengajar tidak tatap muka. Sementara itu, disampaikannya tiga sekolah ini dilaporkan ke Polda Bengkulu karena sebelumnya Bi oknum LSM kena OTT, saat menerima uang dari kepala sekolah.(adt)
Tiga SMPN di Seluma, Dilaporkan LSM ke Polda
Selasa 18-01-2022,06:07 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :