SELEBAR - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Dalam pemeriksaan yang dilakukan dari Kejati Bengkulu tersebut dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Setidaknya ada sebanyak 52 Kepsek SD dan SMP yang telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/1) hingga Kamis (13/1). \"Dua hari ini, kita meraton melakukan percepatan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dua hari ini, total lebih kurang 52 orang saksi dari 102 kepala sekolah SD dan SMP penerima Afirmasitahun 2020 di Kabupaten Seluma,\" sampai Hendri Hanafi, Ketua Tim Penyidik atau Koordinator Bidang Pidsus Kejati Bengkulu saat dikonfirmasi Radar Seluma. Puluhan kepala sekolah tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan tersebut atas penanganan kasus dugaan Mark Up harga pembelian barang BOS Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020, pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus. Setelah diketahui sebelumnya dalam penanganan kasus tersebut. Kejati Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka, diantaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili bersama menantunya yang saat ini telah berstatus tersangka. \"Kita lakukan pemeriksaan disini dengan pertimbangkan, tempat tinggal para saksi yang cukup jauh apabila kita membawa mereka atau menghadapkan mereka ke Bengkulu. Makanya kita minta ke tempat di Kejaksaan Negeri Seluma,\" tegasnya. Hendri juga menambahkan, jika untuk tersangka saat ini telah melakukan upaya pengembalian Kerugian Negara (KN). Melalui kuasa hukum tersangka yang menyerahkan uang titipan atas KN ke Kejati Bengkulu. \"Rp 582 juta KN yang sudah ada upaya pengembalian. Setelah proses penahanan dari tersangka melalui kuasa hukum yang menyerahkan uang titipkan atas kerugian negara,\" tegasnya.(ctr)
Puluhan Kepsek Diperiksa Kejati
Kamis 13-01-2022,09:11 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,16:31 WIB
Kepala BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Selasa 18-08-2026,16:33 WIB
BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak Sanitasi, Ribuan Lainnya Masih Diperiksa
Selasa 18-08-2026,15:54 WIB
Toyota Fortuner, SUV Mewah yang Pertama Kali Diperkenalkan Berdasarkan Platform IMV
Selasa 18-08-2026,16:29 WIB
BGN Soroti Dugaan Kelalaian Pengolahan Ikan dalam Insiden Keamanan Pangan MBG di Karo
Selasa 18-08-2026,16:21 WIB
Toyota Fortuner Sport, SUV Mewah dengan Desain Canggih dan Fitur Otomatis yang Menjadi Andalan
Terkini
Rabu 19-08-2026,08:10 WIB
New Fortuner GR Sport, SUV Mewah dengan Desain Modern yang Memikat Pecinta Otomotif
Selasa 18-08-2026,16:33 WIB
BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak Sanitasi, Ribuan Lainnya Masih Diperiksa
Selasa 18-08-2026,16:31 WIB
Kepala BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Selasa 18-08-2026,16:29 WIB