PEMATANG AUR - Setelah hasil tim appraisal tentang tunjangan transportasi dan DPRD Seluma didapat, saat ini memang sudah diterbitkan Peraturan Bupati. Namun masih meminta review dari pihak kejaksaan negeri Seluma, ini berkaitan dengan kajian mengenai besaran dari tunjangan yang akan didapatkan oleh anggota DPRD Seluma. \"Untuk Perbup sudah ditandatangani, namun kita masih menunggu hasil review dari Kejari Seluma. Hal ini berkaitan dengan kajian yang nantinya akan dijadikan acuan Pemerintah Kabupaten Seluma,\" kata Sekda Seluma H Hadianto SE MM M. Si kepada wartawan, kemarin. Sekda menambahkan, untuk besaran tunjangan tersebut, belum dapat ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, sehingga masih akan menunggu hasil kajian dari Kejari Seluma. \"Kita meminta bantuan Kejari Seluma itu guna untuk menentukan besaran tunjangan tersebut, jadi saat ini belum ada penentuan besarannya,\" jelasnya. Sementara itu, mengenai pengembalian mobil dinas oleh pimpinan DPRD Seluma, Sekretaris Daerah Seluma tidak ingin berkomentar apapun, bahkan dirinya langsung meninggalkan awak media yang tengah menggali informasi mengenai tanggapan Pemerintah Kabupaten Seluma mengenai hal tersebut. \"Tidak usah dulu bahas itu,\" Singkat Sekda. (ndi)
Tunjangan DPRD Masih Dilihat Dasar Hukumnya
Rabu 12-01-2022,02:13 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :