SELEBAR - Setelah dilakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24. Serta telah dilakukan gelar perkara. Penyidik Satreskrim Polres Seluma menetapkan BI (29) oknum LSM sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. \"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,\" kata Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil kepada wartawan. Menurutnya, penetapan tersangka ini setelah terpenuhinya unsur barang bukti dan saksi. Dan telah melewati proses gelar perkara. Penyidik, juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Karena masih dimungkinkan ada kasus baru pada tindakan yang sama. \"Tentu kita akan melakukan pengembangan,\" jelasnya. Kasat menyebutkan bahwa, terhadap sejumlah kepala sekolah juga akan dilakukan pemeriksaan. Namun,mereka akan diminta keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan pemerasan tersebut. (ndi)
Oknum LSM Ditetapkan Tersangka
Selasa 11-01-2022,08:48 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,23:21 WIB
Minim Peminat PTPS, Bawaslu Seluma Perpanjang Jadwal Pendaftaran
Jumat 04-10-2024,18:00 WIB
Senjata Rahasia untuk Menghancurkan Turret Musuh! Inilah Hero yang Cocok Untuk Split Push Turet!
Jumat 04-10-2024,18:30 WIB
Menghadapi Pemain Toxic di Mobile Legends: Tips Jitu untuk Tetap Tenang dan Fokus
Jumat 04-10-2024,15:15 WIB
Xenia Model Baru, Tersedia di Daelar Resmi Daihatsu ada 2 Opsi Transmisi Manual dan Transmisi Metic
Jumat 04-10-2024,08:00 WIB
Siapa Sangka? Inilah Deretan Game Horor Buatan Indonesia yang Bikin Dunia Terkejut!
Terkini
Sabtu 05-10-2024,06:11 WIB
Toyota Avanza Sukses Raih Penjualan Tertinggi di Indonesia: Berhasil Rebut Hati Masyarakat
Sabtu 05-10-2024,06:10 WIB
Triwulan ke 2 2024, Nilai Investasi di Seluma 121 M, Laporan PMD
Sabtu 05-10-2024,06:06 WIB
Toyota Kijang Innova Reborn Masih Populer, Spesifikasi dan Harga yang Terjangkau!
Sabtu 05-10-2024,05:00 WIB