BENGKULU - Guna mengkaji lebih dalam permasalahan PT. Faming Levto Bakti Abadi dan masyarakat Desa Pasar Seluma, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menurunkan tim lapangan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai Rapat bersama Kementerian ESDM dan Pemkab Seluma terkait Pengaduan Masyarakat Kabupaten Seluma terkait Kegiatan Tambang PT. Faming Levto Bakti, kemarin Jumat (7/1). Sekda Hamka Sabri menyebutkan pada rapat ini didapat keterangan bahwa izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah dinyatakan lengkap, dikeluarkan oleh Bupati dan belum ada kata - kata pencabutan izin operasionalnya. Hanya beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penambang, jadi disimpulkan ini adalah masalah di sisi kemasyarakatan. \"Kesimpulannya Pemda Provinsi akan membentuk tim dulu, mengkajinya kemudian bergabung dengan tim yang dibentuk oleh Pemda Seluma mengkaji dari sisi sosial kemasyarakatan karena sama pentingnya,\" jelas Hamka Sabri. Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Aksi yang diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini menuntut agar Gubernur Bengkulu menindak tegas tambang pasir besi yang dilakukan PT. Faming Levto Bakti Abadi yang menurut mereka ilegal. Selain itu masyarakat juga meminta Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. Faming Levto Bakti Abadi ke Kementerian ESDM. Menanggapi hal ini Gubernur Rohidin menegaskan akan menindak tegas jika memang perusahaan tersebut tidak memenuhi aspek baik regulasi, lingkungan dan aspek Ketertiban Masyarakat. Lanjutnya, jika pada pengkajian oleh tim ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan, maka akan dilakukan pelimpahan kepada pihak yang berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku. \"Tetapi kalau ini pelanggaran - pelanggaran hukum, begitu ditemui ada pelanggaran - pelanggaran hukum baik dilakukan oleh tambang maupun dilakukan oleh masyarakat, maka itu akan kita serahkan ke pihak yang berwajib, untuk penindakan lebih lanjut karena negara kita kan negara hukum,\" tegas Hamka.(cw)
Jajaki Polemik, Pemprov Turunkan Tim ke PT Faming Levto
Jumat 07-01-2022,10:12 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,19:44 WIB
Tersangka pelaku Penusukan Pelajar di Warem Seluma Segera Diadili
Selasa 31-03-2026,06:30 WIB
Wakil Bupati Seluma Buka Seleksi Paskibraka Seluma 2026, Ada 101 Pelajar Ikuti Tes CA
Selasa 31-03-2026,04:00 WIB
China-Singapore Youth Dialogue wraps up with focus on AI, innovation
Selasa 31-03-2026,00:00 WIB
Together with Poppy Delevingne, Nathalie Emmanuel, and Archie Madekwe De Beers celebrates Diamonds, Art
Selasa 31-03-2026,02:00 WIB
POND’S Elevates Urassaya "Yaya" Sperbund To Global Brand Ambassador
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Pemkab Seluma Matangkan RKPD 2027 Lewat Musrenbang, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:00 WIB
Taubat yang Tak Pernah Terlambat: Jalan Kembali Menuju Ampunan dan Cinta Allah SWT
Selasa 31-03-2026,15:00 WIB
Muhasabah Diri Setiap Hari: Kunci Membersihkan Hati dan Meraih Ridha Ilahi di Tengah Kesibukan Dunia
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Ikhlas dalam Setiap Amal: Kunci Diterimanya Ibadah dan Jalan Menuju Ridha Allah
Selasa 31-03-2026,13:02 WIB