Mantan Kadis Pendidikan Seluma, Ditahan

Rabu 22-12-2021,09:18 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

<script async src=\"https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6631106829491331\"
crossorigin=\"anonymous\"></script>

BENGKULU - Akhirnya Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menahan mantan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali. Mantan Kadis Perikanan ini ditahan bersama Filya
Yudiati Asmara atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)
afirmasi nonfisik tahun 2020 di Kabupaten Seluma.

Dikonfirmasikan kepada Kepala Kejati Bengkulu Agnes Triani, dia membenarkan hal tersebut. Kajato mengatakan tersangka Emzaili ditahan di Rutan Malabero dan tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Kandang Limun. \"Kami masih melakukan pengembangan dan melihat fakta
persidangan nanti,\' kata Agnes Triani di Bengkulu.
Ia menambahkan atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian negara senilai Rp582 juta dan tersangka telah menitipkan uang kepada penyidik senilai Rp300 juta.
Sebelumnya, tim penyidik saat melakukan penggeledahan menyita buku rekening di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan tersebut yang berisi uang Rp300 juta.
Lanjut Agnes, ada 29 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 73 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma yang menerima anggaran DAK Afirmasi tersebut.
Seluruh sekolah tersebut merupakan pilihan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2020 serta setiap sekolah menerima Rp60 juta dengan
total keselurahan Rp6,1 miliar.
Untuk diketahui, mantan Kadis Pendidikan Seluma Emzaili Hambali diperiksa selama 9 jam oleh penyidik
dan kemudian keluar dari Gedung Pidsus Kejati Bengkulu dengan mengenakan pakaian tahanan warna orange.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait