Laporan dugaan kasus peniuan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan Bank, terhadap puluhan masyarakat yang telah menjadi korban, saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. \"Untuk laporan sudah kita terima, akan kita pelajari terlebih dahulu. Nanti akan kita gelarkan terlebih dahulu di dalam penanganan laporan tersebut,\" kata Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto, SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, SIk saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma. Dijelaskannya, upaya gelar yang direncanakan tersebut, menindak lanjuti laporan yang telah diterima dari para korban. Yakni dalam uapaya penyelidikan. Apakah kasus dugaan penipuan tersebut masuk dalam pidana umum ataupun perdata. \"Yang jelas masih dalam penanganan kita. Saat ini masih dalam penyelidikan,\" pungkasnya. Diketahui jika, aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank tersebut telah banyak korban, hingga mencapai 17 orang (korban). Ke 17 korban tersebut diketahui merupakan korban yang sudah terdata. Tidak menutup kemungkinan nantinya masih ada korban lainnya yang juga terkena tipu oleh terduga pelaku. Didalam menjalankan aksinya, terlapor Ty, menggunakan modus dengan meminjam uang kepada para korban. Dengan alasan untuk menutupi sisa kredit pinjaman bank nasabah lainnya. Dengan menjanjikan jika uang tersebut akan dikembalikan dalam tempo 3 hari. Bahkan pelaku juga mengiming-imingi para korban akan memberikan bonus.(ctr)
Dugaan Penipuan Karyawan Bank BUMN Syariah, Dilidik
Senin 29-11-2021,01:53 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Terkini
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB