PEMATANG AUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi, SE didampingi sekretaris dan staf teknisnya, menyerahkan berkas calon Penggantian Antar Waktu (PAW) H Asran Syafri. Untuk mengisi kekosongan kursi fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Sepeninggalan Almarhumah Sunarso beberapa pekan yang lalu. Ketua KPU Kabupaten Seluma menjelaskan, untuk berkas calon PAW yang diserahkannya ini. Dilakukan setelah dilakukannya verifikasi berkas hasil pleno KPU Pemilihan Legislatif pada tahun 2019 yang lalu. Dimana, dari partai Gerindra Dapil 4 Kabupaten Seluma, dengan mengangkat calon pemeroleh suara terbanyak dibawahnya. \"Iya hari ini menyerahkan berkas calon PAW H Asran Syafri yang memperoleh suara terbanyak kedua dalam Pilleg 2019 yang lalu dari partai Gerindra Dapil 4 Seluma untuk menggantikan posisi Almarhumah Sumarso,\" singkat Sarjan. Usai serah terima berkas calon PAW H Asran Syafri ini. Nantinya Ketua DPRD Kabupaten Seluma kembali akan melayangkan surat ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma untuk dapat diproses lebih lanjut.(ctr)
H Asran akan Segera Gantikan Almarhum Sunarsono
Rabu 24-11-2021,11:57 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :