radarselumaonline.com- Ular Piton sepanjang kurang lebih 5 meter masuk ke wilayah perkantoran Pemda Seluma Minggu (24/10) malam. Ular pemangsa ternak ini, berhasil ditangkap oleh Satpol PP yang bertugas piket di kantornya. Piton sepanjang 5 meter itu ditemukan oleh Tri anggota Satpol-PP bersama rekannya saat hendak membuat kopi di kantin. Menurut Tri, mereka melihat sebelumnya ular berada dibagian atas kantin. Kemudian, piton tersebut diturunkan menggunakan bambu. \"Sebelumnya ada suara hembusan ular. Kami lihat dibagian atas. Langsung kami turunkan menggunakan bambu, setelah itu kami tangkap dan dimasukkan ke dalam karung,\" kata Tri. Menurutnya, ular piton tersebut sebelumnya memang sudah pernah terlihat oleh ASN di kantor itu. Namun, baru kali ini berhasil ditangkap. Saat ini, ular piton tersebut masih dibungkus di dalam karung yang diletakkan di kantor Satpol PP. \"Sekarang masih ada di kantor di dalam karung,\" jelas Tri. Sementara itu, sebelumnya ular piton juga sudah masuk ke kantin dinas pendidikan yang tidak jauh dari kantor bupati. Ular piton di kantin dinas pendidikan itu, juga ditangkap oleh Satpol PP. (ndi)
Ular Piton Sepanjang 5 Meter Masuk Perkantoran
Senin 25-10-2021,00:48 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :