PEMATANG AUR - Kendatipun Kabupaten Seluma masih dikategorikan terkendali dari peredaran Narkoba, namun tidak ada jaminan bahwa Seluma merupakan daerah yang aman terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut. Sehingga hal ini terus menjadi perhatian serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, dan tentu juga bagi seluruh Kepala Daerah. \"Sejauh ini siapa yang berani menjamin, bahwa di daerahnya sendiri aman terhadap penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu, kita akan terus meningkatkan pengawasan hingga ke Daerah,\" kata kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman, SH kepada wartawan, saat kunjungan ke Seluma, kemarin. Menurutnya, hal-hal kecil seperti masih banyaknya para remaja yang mengkonsumsi obat-obat keras tanpa resep dokter, atau kegiatan penyimpangan sosial lainnya yang kemudian bisa menjadi pemicu, akan munculnya kasus Narkoba khususnya di Provinsi Bengkulu. \"Kita harus tetap waspada terhadap perbuatan yang memicu untuk datangnya barang haram tersebut, salah satunya dengan terus memerangi kegiatan para remaja yang dianggap menyimpang,\" sambungnya. Sementara itu, dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Seluma pada hari ini. Pada prinsipnya kedua instansi tersebut menyepakati, bahwa penyalahgunaan Narkoba akan menjadi perhatian khusus. Sehingga kemudian hal ini akan diperangi secara bersama. \"Pada prinsipnya kita dari BNN Provinsi Bengkulu, mempunyai kewajiban untuk mengajak seluruh Kabupaten dan Kota agar bersama-sama memerangi Narkoba di Provinsi Bengkulu,\" lanjutnya. Apalagi dalam instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi Nasional dalam rangka memerangi Narkoba di Indonesia. Sehingga hal inilah yang menjadi landasan bagi BNN dan Pemkab Seluma untuk bekerja sama dalam memerangi Narkoba. Supratman menyebutkan bahwa, di Kabupaten Seluma hanya satu daerah yang rawan dan rentan peredaran narkoba. Yaitu Kelurahan Pasar Tais. Namun, untuk daerah yang masuk kategori siaga, seluruh wilayah juga masuk dalam kategori tersebut. (ndi)
Kunjungi Seluma, BNN Ajak Berantas Narkoba
Jumat 13-08-2021,01:15 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Terkini
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB