BENGKULU SELATAN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), mengusulkan anggaran pembelian 2 (dua) unit senjata untuk membius hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya di fasilitas umum dan permukiman penduduk. \"Usulkan anggaran pembelian senjata bius dalam APBD 2022. Berharap peralatan ini bisa untuk mengatasi hewan ternak yang dilepasliarkan masyarakat,\"kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Erwin Muchsin, S.Sos kepada awak media di ruang kerja, Kamis (5/8/2021). Dikatakan Erwin Muchin, senjata bius peruntukan tak lain untuk mempermudah tim gabungan yang terdiri dari polisi dan TNI dalam melakukan penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya, dan fasilitas umum. Dia menyebut, tim gabungan penertiban hewan ternak liar selama ini kewalahan menangkap hewan ternak yang dilepasliarkan, karena menggunakan peralatan manual berupa tali. \"Terkait dengan izin penggunaan senjata bius, meskipun bukan personel instansi Sapol PP yang menggunakan senjata bius, tetapi ada anggota tim gabungan terlibat penertiban hewan ternak yakni polisi dan TNI yang memiliki izin menggunakan senjata,\"pungkas Erwin Muchin. Bahkan Erwin tak bosan-bosanya mengajak masyarakat untuk bersama dengan personel instansi dalam penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di fasilitas umum dan permukiman penduduk. Karena penegakan perda bukan tugas pemerintah saja, tetapi semua pihak termasuk masyarakat. \"Ya, sampai sekarang belum ada peran aktif seca seknipikan dari masyarakat dalam upaya melakukan penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan di lingkungan tempat tinggalnya. Padahal pemerintah setempat telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda),\"tutup Erwin Muchin.(yes)
Atasi Ternak Liar, Satpol PP Usulkan Senjata Pembius
Jumat 06-08-2021,01:22 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,19:41 WIB
Mengenal Kol Kredit Bank: Apa Arti Kol 1 hingga Kol 5 dan Dampaknya bagi Debitur
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:47 WIB
Cara Membersihkan Nama dari Kol 5, Begini Langkah yang Benar
Senin 24-08-2026,19:30 WIB
Mau Membuat Sertipikat Tanah? Ini Persyaratan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Terkini
Selasa 25-08-2026,11:53 WIB
Toyota Fortuner GR Sport Tersedia Beragam Pilihan Tipe, Kunjungi Dealer Resmi untuk Mendapatkan Promo Menarik
Selasa 25-08-2026,11:40 WIB
Toyota SUV Fortuner GR Sport 2.8 4WD AT Red, Mobil Premium Desain Canggih dan Gagah Memikat Pecinta Otomotif
Selasa 25-08-2026,10:56 WIB
Heboh! Toyota Fortuner Sport 2026 Muncul dengan Wajah Baru, Desain Canggih dan Gagah Tampilannya Bikin Panglin
Selasa 25-08-2026,10:41 WIB
Toyota Fortuner 2.8 GR Sport, SUV Andalan di Pasar Otomotif dengan Toyota Safety Sense dan Fitur Canggih
Selasa 25-08-2026,10:01 WIB