BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM menilai sanksi teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, kurang efektif untuk mendisiplinkan masyarakat. \"Saya akui, hukuman sanksi teguran kepada pelanggar prokes (prokes) covid-19 ini kurang efektif,\"ungkap Gusnan Mulyadi, Rabu (23/6/2021). Kendati telah dilaksanakan sosialisasi namun dinilai tidak membawa hasil, dimana tetap saja tempat keramaian prokes diabaikan. \"Kita sudah mengeluarkan sanksi teguran namun tetap saja masyarakat mengabaikan peraturan kesehatan,\"ucap Gusnan. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes. Sanksi hukum sudah sewajarnya diberlakukan. \"Sebanyak apapun sanksi teguran yan dikeluarkan, tetap saja kurang efektif. Pemberlakukan sanksi hukum akan segerah didorong, guna memberihkan efek jerah pelanggar,\"pungkas Gusnan.(yes)
Abaikan Prokes, Kena Hukum
Kamis 24-06-2021,01:07 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,06:57 WIB
Menaker Paparkan Program Vokasi tenaga Kerja Masa Depan Indonesia di Konferensi ILO Jenewa
Rabu 10-06-2026,09:00 WIB
LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Rabu 10-06-2026,07:00 WIB
Alasan Kesehatan, Sekwan Seluma Almidian Saleh Mundur
Rabu 10-06-2026,14:20 WIB
Merindukan Surga: Tanda Keimanan dan Harapan Terindah Seorang Mukmin
Rabu 10-06-2026,08:00 WIB
SIAPkerja, Program Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair
Terkini
Rabu 10-06-2026,15:00 WIB
Ayah Bupati Seluma Teddy Rahman, Wafat di Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Kembang Mumpo
Rabu 10-06-2026,14:20 WIB
Merindukan Surga: Tanda Keimanan dan Harapan Terindah Seorang Mukmin
Rabu 10-06-2026,10:00 WIB
DPRD Seluma Jadwal Ulang di Bamus untuk Pelantikan Santoso sebagai PAW Ramadansyah
Rabu 10-06-2026,09:00 WIB
LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Rabu 10-06-2026,08:00 WIB