BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM menilai sanksi teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, kurang efektif untuk mendisiplinkan masyarakat. \"Saya akui, hukuman sanksi teguran kepada pelanggar prokes (prokes) covid-19 ini kurang efektif,\"ungkap Gusnan Mulyadi, Rabu (23/6/2021). Kendati telah dilaksanakan sosialisasi namun dinilai tidak membawa hasil, dimana tetap saja tempat keramaian prokes diabaikan. \"Kita sudah mengeluarkan sanksi teguran namun tetap saja masyarakat mengabaikan peraturan kesehatan,\"ucap Gusnan. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes. Sanksi hukum sudah sewajarnya diberlakukan. \"Sebanyak apapun sanksi teguran yan dikeluarkan, tetap saja kurang efektif. Pemberlakukan sanksi hukum akan segerah didorong, guna memberihkan efek jerah pelanggar,\"pungkas Gusnan.(yes)
Abaikan Prokes, Kena Hukum
Kamis 24-06-2021,01:07 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,18:51 WIB
Banjir Bengkulu Bukan Bencana Alam, Walhi Sebut Kejahatan Ekologis
Senin 06-04-2026,10:14 WIB
Program Budikdamber untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat di BS, Dapat Dukungan Bupati
Senin 06-04-2026,17:19 WIB
Data Sementara, 862 KK di Seluma Terdampak Banjir, BPBD Kerahkan Tim dan Siapkan Dapur Umum
Selasa 07-04-2026,03:00 WIB
A New Songkran Landmark in Silom for 2026
Senin 06-04-2026,19:08 WIB
Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
Terkini
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB
Cepat tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Terdampak Gempa
Selasa 07-04-2026,09:00 WIB
Bupati Lakukan Audensi ke Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Perjuangkan Lapter 2
Selasa 07-04-2026,08:22 WIB
Mitsubishi Xpander: Mobil Desain Canggih dan Mewah yang Menjadi Pilihan Utama di Pasar Otomotif
Selasa 07-04-2026,08:01 WIB
Pemda BS Gelar Seleksi Paskibra
Selasa 07-04-2026,07:27 WIB