BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM menilai sanksi teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, kurang efektif untuk mendisiplinkan masyarakat. \"Saya akui, hukuman sanksi teguran kepada pelanggar prokes (prokes) covid-19 ini kurang efektif,\"ungkap Gusnan Mulyadi, Rabu (23/6/2021). Kendati telah dilaksanakan sosialisasi namun dinilai tidak membawa hasil, dimana tetap saja tempat keramaian prokes diabaikan. \"Kita sudah mengeluarkan sanksi teguran namun tetap saja masyarakat mengabaikan peraturan kesehatan,\"ucap Gusnan. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes. Sanksi hukum sudah sewajarnya diberlakukan. \"Sebanyak apapun sanksi teguran yan dikeluarkan, tetap saja kurang efektif. Pemberlakukan sanksi hukum akan segerah didorong, guna memberihkan efek jerah pelanggar,\"pungkas Gusnan.(yes)
Abaikan Prokes, Kena Hukum
Kamis 24-06-2021,01:07 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB
FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra (DSA)
Minggu 05-07-2026,08:36 WIB
Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi
Minggu 05-07-2026,08:40 WIB
Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Minggu 05-07-2026,10:00 WIB
Produktivitas di Sawah Baru Cetak Masih Rendah, Distan Optimistis Meningkat Musim Tanam Kedua
Terkini
Minggu 05-07-2026,10:00 WIB
Produktivitas di Sawah Baru Cetak Masih Rendah, Distan Optimistis Meningkat Musim Tanam Kedua
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB
FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra (DSA)
Minggu 05-07-2026,08:40 WIB
Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Minggu 05-07-2026,08:36 WIB
Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi
Jumat 03-07-2026,13:07 WIB