BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE.MM menilai sanksi teguran kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, kurang efektif untuk mendisiplinkan masyarakat. \"Saya akui, hukuman sanksi teguran kepada pelanggar prokes (prokes) covid-19 ini kurang efektif,\"ungkap Gusnan Mulyadi, Rabu (23/6/2021). Kendati telah dilaksanakan sosialisasi namun dinilai tidak membawa hasil, dimana tetap saja tempat keramaian prokes diabaikan. \"Kita sudah mengeluarkan sanksi teguran namun tetap saja masyarakat mengabaikan peraturan kesehatan,\"ucap Gusnan. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes. Sanksi hukum sudah sewajarnya diberlakukan. \"Sebanyak apapun sanksi teguran yan dikeluarkan, tetap saja kurang efektif. Pemberlakukan sanksi hukum akan segerah didorong, guna memberihkan efek jerah pelanggar,\"pungkas Gusnan.(yes)
Abaikan Prokes, Kena Hukum
Kamis 24-06-2021,01:07 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,13:39 WIB
Seleksi 12 Jabatan Eselon II di Pemda Seluma Rampung, Hasil Penilaian Diserahkan ke BKN
Senin 05-10-2026,15:50 WIB
Kondisi SDN 178 Seluma Sangat Memprihatinkan, Luput Revitalisasi, Siswa Belajar di Ruang Darurat
Senin 05-10-2026,11:54 WIB
FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial
Senin 05-10-2026,12:15 WIB
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober
Senin 05-10-2026,12:19 WIB
Sudah Setahun Tak Juga Tuntas, SH Ancam Laporkan Pemkab Seluma ke Ombudsman
Terkini
Senin 05-10-2026,15:55 WIB
Dokumen UKL-UPL Rencana Industri CPO PT Ranggajanu Sawit Lestari Mulai Dinilai
Senin 05-10-2026,15:50 WIB
Kondisi SDN 178 Seluma Sangat Memprihatinkan, Luput Revitalisasi, Siswa Belajar di Ruang Darurat
Senin 05-10-2026,13:39 WIB
Seleksi 12 Jabatan Eselon II di Pemda Seluma Rampung, Hasil Penilaian Diserahkan ke BKN
Senin 05-10-2026,12:19 WIB
Sudah Setahun Tak Juga Tuntas, SH Ancam Laporkan Pemkab Seluma ke Ombudsman
Senin 05-10-2026,12:15 WIB