SELEBAR - Kejaksaan Negeri Seluma saat ini terus melakukan pengusutan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri yang telah melakukan Ekspose kasus ke Inspektorat Kabupaten Seluma. Ekspose kasus tersebut dilakukan sebelum pihak Inspektorat Kabupaten Seluma turun kelapangan. Untuk melakukan audit terkait dengan pengerjaan DD Cawang pada tahun 2020 yang lalu. \"Kedatangan kita ke Inspektorat kemarin, untuk memenuhi undangan dari Inspektorat. Terkait dengan surat tentang permohonan bantuan audit kerugian negara di Desa Cawang. Sehingga kita melakukan Ekspose kasus, sebelum tim dari Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit,\" terang Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dalam Ekspose kasus yang dilakukan di kantor Inspektorat Kabupaten Seluma. Langsung dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Ahmadi, SH dan Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, MM beserta tim. Ekspose kasus yang dilakukan terkait dengan adanya dugaan kasus penyelewengan DD yang dilaksanakan di Desa Cawang pada tahun anggaran 2020 yang lalu. Yakni terkait dengan pembuatan MCK, PAUD dan juga pasang siring. Dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 258 juta. \"Ya, terkait dengan kasus program DD Cawang yang saat ini masih dalam penyelidikan kita,\" tegasnya. Diketahui juga, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di dalam penanganan pasus tersebut. Baik dari para perangkat desa, Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Maupun para pendamping desa yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma, di dalam penanganan kasus dugaan korupsi, berkaitan dengan kegiatan fisik yang diduga fiktif.(ctr)
Sebelum Audit, Kejari Ekspose DD Cawang Ke Inspektorat
Sabtu 19-06-2021,02:07 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :