PEMATANG AUR - Mediasi Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan yang yang rencananya dimediasi oleh gubernur di Pemprov akhirnya ditunda. Bupati Seluma Erwin Octavian SE mengatakan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi ke Pemda Provinsi Bengkulu, namun karena gubernur ada kegiatan keluar daerah, sehingga mediasi belum dilakukan dan akan kembali dijadwalkan ulang. \"Mediasi ditunda karena gubernur ada kegiatan lain,\" kata Erwin kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, mediasi sebelumnya dijadwalkan di provinsi. Gubernur menjadwalkan akan menghadirkan kedua belah pihak bersengketa agar dapat menyelesaikan permasalah tersebut. \"Rencananya memang dimediasi oleh gubernur, tapi ditunda,\" ucapnya. Sementara itu, permasalahan Tabat antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, sepertinya akan berakhir di Mahkamah Agung. Pasca keluarnya Permendagri nomor 9 tahun 2020, yang menjelaskan tentang titik koordinat tapal batas antara dua Kabupaten tersebut. \"Materi gugatan sudah kita siapkan dibagian hukum,\" sampai Erwin. Menurutnya, bahwa, Pemkab Seluma akan tetap ngotot, bahwa tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan tetap berkaca dengan UU nomor 3 Tahun 2003, tentang tapal batas antara kedua Kabupaten tersebut. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, tetap dengan Permendagri nomor 9 tahun 2020 tentang tapal batas. \"Kita sudah siapkan semua berkas yang diperlukan. Sehingga nanti semuanya akan kita sampaikan pada saat dilakukan mediasi dalam waktu dekat ini,\" tambahnya. Kemudian, jika dalam pelaksanaan mediasi tersebut, tidak didapatkan hasil yang diinginkan. Pemerintah Kabupaten Seluma telah mempersiapkan alternatif lain, dengan melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. \"Langkah lain tentu sudah kita persiapkan, bahkan saat ini sudah disiapkan semua keperluan termasuk berkas-berkas untuk kita ajukan ke Mahkamah Agung. Sehingga semua jalur tetap akan kita tempuh,\" tandasnya. (ndi)
Mediasi Tabat Ditunda
Jumat 11-06-2021,11:27 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :