BENGKULU - Aksi bejat dilakukan DB (49) Warga Kota Bengkulu, Ia nekat hendak memperkosa anak berumur 8 tahun, pelajar putri yang tak lain ialah anak tetangganya sendiri. Ia melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady. Modus nya DB, mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu dengan syarat korban harus ikut dengan DB. Lantaran terpedaya uang yang diberikan, korban lalu menurut dan mengikuti DB. Korban lalu dibawa ke WC di kantor lurah yang berada tidak jauh dari kediaman keduanya. Dan di sanalah perbuatan asusila DB berlangsung. Saat ini DB berhasil dibekuk tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku “Pelaku asusila telah diamankan. Hal tersebut Setelah kita menerima laporan, kita juga lakukan pemeriksaan. Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita amankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu,” ungkap Yusiady.Rabu (26/5). Sementara itu, tersangka saat dikonfirmasi mengaku perbuatannya tersebut. Ia bahkan mengungkapkan telah melakukan sebanyak 3 kali terhadap korban. “Sudah tiga kali saya seperti itu dengan dia (korban),” singkat DB. Lanjut Yusiady, atas perbuatan bejat DB tersebut, DB terancam maksimal 15 tahun penjara. \"DB disangkakan pasal 82 ayat (1) undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. \" tutup nya.(ken)
Setubuhi Anak Tetangga, Paruhbaya Diringkus
Jumat 28-05-2021,01:48 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,22:14 WIB
Ikuti Petunjuk Pusat, Pemkab Seluma Kaji Opsi WFH bagi ASN, Antisipasi Dampak Wacana Kenaikan BBM
Senin 30-03-2026,00:00 WIB
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
Senin 30-03-2026,07:00 WIB
Dua Sopir Terlibat Baku Hantam di Jalur Bengkulu–Manna
Senin 30-03-2026,06:30 WIB
Cari Solusi Atasi Kekeringan, Bupati BS Tinjau Tebat Baghu
Senin 30-03-2026,09:00 WIB
Warga Seluma Mulai Andalkan Air Irigasi Bendung untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ancaman Kekeringan
Terkini
Senin 30-03-2026,16:00 WIB
Dari Hobi Menjadi Ladang Pahala: Mengubah Kesenangan Duniawi Menjadi Amal Jariyah yang Mengalir Abadi
Senin 30-03-2026,15:00 WIB
Masa Muda, Penentu Arah Abadi: Investasi Iman untuk Masa Depan Akhirat yang Gemilang
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Komunitas Baik, Iman Makin Naik: Rahasia Lingkungan Positif dalam Menjaga dan Meningkatkan Keimanan
Senin 30-03-2026,13:30 WIB
Gubernur Helmi Hasan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD
Senin 30-03-2026,13:00 WIB