Diduga Ada Fee Mengalir ke Diknas Seluma, Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga

Senin 17-05-2021,03:17 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

PEMATANG AUR - Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 34 miliar bidang SD dan SMP di Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma saat ini mulai tayang di Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretriat Daerah (Setda) Seluma. Berbeda seperti biasanya, kegiatan proyek DAK fisik maupun pengadaan di Dinas Pendidikan ini, biasanya dikerjakan secara swakelola. Namun, pada tahun ini, kegiatan ini dikerjakan oleh pihak ketiga, atau kontraktor. Dengan adanya sistem pengerjaan pihak ketiga ini, beredar informasi bahwa adanya dugaan pungutan fee proyek setiap masing-masing kegiatan oleh oknum pihak dinas kepada kontraktor. Dari informasi yang diterima, bahwa fee yang diminta untuk masing-masing kegiatan sebesar 20 persen. Bahkan, pihak dinas diduga meminta agar fee proyek tersebut dibayarkan dimuka sebelum dimulainya kegiatan. Selain adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di dinas itu, juga beredar kabar adanya keterlibatan oknum mantan pejabat Seluma. Oknum pejabat itu, disebut-sebut mengendalikan kegiatan proyek DAK di Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Emzaili Hambali M. Pd ketika dikonfirmasi membantah adanya pungutan fee atas nama dinas. Dia mengatakan semua proyek DAK untuk rehab SD dan SMP ini melalui proses lelang sesuai dengan mekanisme dengan aturan yang ada. \"Tidak benar itu. Tidak ada fee fee di proyek DAK ini. Semua kita lakukan sesuai aturan. Bahkan saat ini telah tayang di ULP UPBJ,\" elaknya. Emzaili mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Namun, dia mengelak dan tidak terlibat dalam dugaan adanya pungutan fee tersebut. \"Memang ada informasi seperti itu. Tapi saya tegaskan, kalau saya tidak ada menerima fee apapun. Saya tidak tahu kalau pihak lain,\" ucapnya. (ndi)

Tags :
Kategori :

Terkait