PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menetapkan bahwasanya seluruh kawasan objek wisata di Kabupaten Seluma ditutup beroperasi selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Sedangkan untuk pelaksanaan sholat id tetap diperbolehkan dengan pembatasan. Namun zona kuning yang disandang Pemkab Seluma tetap harus diwaspadai. Guna mengurangi resiko penyebaran Covid 19. \"Rapat bersama sudah dilakukan dan hasilnya seluruh objek wisata kita tutup selama lebaran dengan pembatasan untuk sholat idul Fitri,\" kata Bupati Seluma Erwin Octavian SE didampingi forkopimda, kemarin. Menurutnya, akan memang benar-benar ditutup dengan tidak menerima pengunjung dari luar maupun dalam Kabupaten seluma, ataukah memang benar-benar kawasan objek wisata tidak diperbolehkan bagi seluruh masyarakat. \"Hal ini mengingat belum hilangnya wabah covid-19,\" jelasnya. Menurutnya, jika kemarin pukul 15.00 WIB dilakukan rapat bersama pembahasan penutupan objek wisata dan kegiatan kemasyarakatan oleh seluruh pihak. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang ada. \"Nanti akan dibuatkan surat edarannya,\" tandasnya. (ndi)
Objek Wisata Ditutup, Sholat Id Dibatasi
Sabtu 08-05-2021,02:22 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,23:51 WIB
Buron 8 Bulan, Suami Brutal Pelaku KDRT di Seluma Akhirnya Dilimpahkan ke Jaksa
Jumat 23-10-2026,23:56 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-Alun Tais, Pedagang Sayur di Jembatan Layang Jadi Sasaran
Sabtu 24-10-2026,14:44 WIB
BGN Luncurkan Transformasi MBG 2.0, Perkuat Keamanan Pangan dan Pengawasan Dapur
Sabtu 24-10-2026,14:37 WIB
ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Akuntabilitas Organisasi hingga Daerah
Sabtu 24-10-2026,14:34 WIB
ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terkini
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Realisasikan Pengadaan Tanah 22.966 Hektare untuk Infrastruktur
Sabtu 24-10-2026,14:44 WIB
BGN Luncurkan Transformasi MBG 2.0, Perkuat Keamanan Pangan dan Pengawasan Dapur
Sabtu 24-10-2026,14:40 WIB
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sabtu 24-10-2026,14:37 WIB
ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Akuntabilitas Organisasi hingga Daerah
Sabtu 24-10-2026,14:34 WIB