Seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan tidak mudik lebaran tahun ini. Hal ini disampaikan secara tegas Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifa’i Tajuddin S.Sos. Dikatakan Wabup, sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. ASN harus mematuhi aturan yang telah ditentukan bahwa dilarang mudik. \"Jangan coba-coba untuk mudik dan melanggar aturan yang telah ditentukan oleh pusat, termasuk bagi ASN lingkup Pemkab Bengkulu Selatan,\"tegasnya. Selain ASN, dirinya juga berharap masyarakat untuk tidak mudik. Karena menurutnya dalam aturan tersebut bukan hanya larangan untuk ASN, tapi juga larangan bagi masyarakat. \"Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kita berharap agar tidak ada lagi klaster baru penularan Covid-19 yang ditimbulkan akibat mudik,\" harap wabup. Sebelumnya, pemerintah pusat resmi melarang untuk melakukan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 hingga 17 Mei 2021. Selain Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19, larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.(yes)
Wabup Ingatkan, ASN Dilarang Mudik
Jumat 30-04-2021,04:52 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,18:34 WIB
Toyota Fortuner Kembali Hadir pada 2026 dengan Penyegaran Signifikan, Tampil Lebih Modern dan Bertenaga
Sabtu 01-08-2026,10:13 WIB
Menaker Minta Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, Harus Dapat Kesempatan Setara
Sabtu 01-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Seluma Tempatkan 202 Petugas Khusus di Seluruh Desa, Bantu BPJS
Sabtu 01-08-2026,09:51 WIB
Dihantam Gelombang Mobil Pick Up Terguling di Muara Martan Seluma, Dievakuasi Alat Berat
Sabtu 01-08-2026,10:17 WIB
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusaha an Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:10 WIB
Sosialisasi Penerapan Budidaya Padi Model PM-AAS, Pemda Seluma Dukung Penuh
Sabtu 01-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Seluma Tempatkan 202 Petugas Khusus di Seluruh Desa, Bantu BPJS
Sabtu 01-08-2026,10:17 WIB
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusaha an Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Sabtu 01-08-2026,10:13 WIB
Menaker Minta Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, Harus Dapat Kesempatan Setara
Sabtu 01-08-2026,10:00 WIB