Seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan tidak mudik lebaran tahun ini. Hal ini disampaikan secara tegas Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifa’i Tajuddin S.Sos. Dikatakan Wabup, sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. ASN harus mematuhi aturan yang telah ditentukan bahwa dilarang mudik. \"Jangan coba-coba untuk mudik dan melanggar aturan yang telah ditentukan oleh pusat, termasuk bagi ASN lingkup Pemkab Bengkulu Selatan,\"tegasnya. Selain ASN, dirinya juga berharap masyarakat untuk tidak mudik. Karena menurutnya dalam aturan tersebut bukan hanya larangan untuk ASN, tapi juga larangan bagi masyarakat. \"Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kita berharap agar tidak ada lagi klaster baru penularan Covid-19 yang ditimbulkan akibat mudik,\" harap wabup. Sebelumnya, pemerintah pusat resmi melarang untuk melakukan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 hingga 17 Mei 2021. Selain Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19, larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.(yes)
Wabup Ingatkan, ASN Dilarang Mudik
Jumat 30-04-2021,04:52 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,20:05 WIB
Gaji ke-13 5.745 ASN Seluma Senilai Rp 23,8 Miliar, Mulai Masuk Rekening
Selasa 09-06-2026,20:12 WIB
Bupati Rifai Ajak Anak Petani dan Pekerja Sawit Daftar Beasiswa SDM Sawit 2026, Kuota 5.000 Penerima
Selasa 09-06-2026,20:02 WIB
Ada Oknum Catut Nama Direktur RSUD Tais, Marbot Mushola Rugi Rp 600 Ribu
Rabu 10-06-2026,06:57 WIB
Menaker Paparkan Program Vokasi tenaga Kerja Masa Depan Indonesia di Konferensi ILO Jenewa
Rabu 10-06-2026,09:00 WIB
LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Terkini
Rabu 10-06-2026,15:00 WIB
Ayah Bupati Seluma Teddy Rahman, Wafat di Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Kembang Mumpo
Rabu 10-06-2026,14:20 WIB
Merindukan Surga: Tanda Keimanan dan Harapan Terindah Seorang Mukmin
Rabu 10-06-2026,10:00 WIB
DPRD Seluma Jadwal Ulang di Bamus untuk Pelantikan Santoso sebagai PAW Ramadansyah
Rabu 10-06-2026,09:00 WIB
LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Rabu 10-06-2026,08:00 WIB