PEMATANG AUR - Anggota komisi III DPRD Seluma, Okti Fitriani M.Si menyarankan kepada bupati selaku kepala daerah, agar tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang akan habis di Kabupaten Seluma. \"Terkait dengan HGU yang habis izinnya, kita berharap itu tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah daerah,\" kata Okti kepada wartawan, kemarin. Menurut Okti, pihaknya menilai, sejauh ini perusahaan PT Agri Andalas tersebut, tidak memberikan kontribusi yang menguntungkan masyarakat dan Kabupaten Seluma. Sehingga, izin perpanjangan HGU perusahaan tersebut tidak perlu diperpanjang. \"Kita meminta pimpinan DPRD menyampaikan surat ke bupati untuk menyampaikan penolakan keras perpanjangan HGU perusahaan itu,\" ucap Okti. Sementara itu, Okti juga menyoroti persoalan beberapa perusahaan di Seluma. Dia mengusulkan kepada bupati agar membentuk badan koordinasi, terkait banyaknya limbah perusahaan di Seluma ini. Pertama limbah di BSL, Agri Andalas kemudian pabrik lain yang ada di Seluma. Kemudian, terkait perizinan. Ada perusahaan melanggar garis batas izin. \"Misalnya diantara PT MMS dengan PT MPA ini ada batasnya hutan lindung, atau daerah aliran sungai. Itu kan tidak boleh digarap,\" sampainya. Okti menyampaikan, selain mempertimbangkan visi misi Seluma mudah berinvestasi, Pemkab Seluma juga tetap harus mengedepankan aturan yang ada. Jangan sampai dibiarkan saja ada perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan. (ndi)
Pemkab Diminta Tidak Perpanjang Izin HGU
Rabu 21-04-2021,01:26 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
GPM Digelar di 38 Provinsi, Wamentan Soroti Daya Beli Masyarakat yang Masih Rendah
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Realisasikan Pengadaan Tanah 22.966 Hektare untuk Infrastruktur
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Menkeu Suahasil Perkuat Kemitraan Global untuk Dongkrak Investasi Indonesia
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, ternyata Mudah. Begini Caranya! Tak Usah Pakai Calo
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
3.018 Kasus Pertanahan Diselesaikan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Menkeu Suahasil Perkuat Kemitraan Global untuk Dongkrak Investasi Indonesia
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
GPM Digelar di 38 Provinsi, Wamentan Soroti Daya Beli Masyarakat yang Masih Rendah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
3.018 Kasus Pertanahan Diselesaikan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, ternyata Mudah. Begini Caranya! Tak Usah Pakai Calo
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB