Pemkab BS Anggarkan Gaji 13, 21M

Rabu 21-04-2021,01:22 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

BENGKULU SELATAN – Tertundanya pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemkab BS menyebabkan kalangan ASN gundah. Sebab terhitung Januari hingga April 2021 belum juga ada realisasi oleh Pemkab BS. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Selatan (BS), Lismanto Bayu SE melalui Sekretaris Decky Zulkarnaen S.Sos menuturkan gaji ke-13 sudah disiapkan oleh Pemkab BS dengan total Rp 21 miliar termasuk untuk gaji 14. “Ya, pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi PNS sudah kami siapkan,”ujar sektaris DPPKAD BS, Decky Zulkarnaen S.Sos kepada awak media, Selasa (20/4/2021). Decky mengaku, pihaknya sedang menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan terkait teknis pencairan gaji ribuan PNS se-Kabupaten BS. “Setelah adanya surat edaran itu, maka para PNS dapat menikmati gaji secara utuh tanpa ada potongan,”pungkasnya. Sementara itu, Sekda BS, Yudi Satria SE.MM mengaku pencairan TPP tersebut masih terganjal persetujuan Mendagri. Dikatakan Yudi, TPP ASN sejak Januari hingga saat ini belum dibayarkan, lantaran Perbup TPP yang sudah diajukan ke Kemendagri belum juga disetujui Mendagri. Sehingga dirinya memastikan, setelah persetujuan Mendagri turun, maka TPP segera disalurkan. Untuk itu, dirinya meminta para ASN dapat bersabar. \"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan persetujuan Mendagri turun dan TPP bisa langsung kami bayarkan,\"ucapnya. Diterangkan Yudi, terkait anggaran tidak perlu khawatir. Sebab sudah ada di kas daerah. Sehingga semua ASN akan menerima TPP sesuai dengan besarannya masing-masing. \"TPP belum cair, jangan jadikan untuk bermalasan, namun bekerjalah maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,\"harap Yudi.(yes)

Tags :
Kategori :

Terkait