Bupati Gusnan Perjuangkan Honorer Kependidikan Jadi ASN

Rabu 24-03-2021,02:42 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

BENGKULU SELATAN - Pengangkatan ASN khusus tenaga honorer sudah lama ditunggu-tunggu, namun kejelasan kapan akan diangkat belum ada. Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, SE.MM kemarin hadiri rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI perihal pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Panitia kerja ini dibentuk bertujuan mengakomodir jumlah tenaga guru honorer yang terus melimpah jumlahnya namun belum diangkat menjadi ASN. “Ya, benar, baru saja kami rapat bersama panitia kerja (Panja) pengangkatan GTK honorer menjadi ASN hingga maghrib,”ujar Gusnan ketika dihubungi awak media, kemarin (23/3/2021). Dalam pemaparannya, Bupati Gusnan menyampaikan persoalan mengenai belum adanya sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK. Hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan pengusulan formasi pengangkatan PPPK untuk tahun 2021, dikarenakan belum adanya kejelasan dan penegasan terkait pembiayaan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat (APBN). “Atas nama masyarakat Bengkulu Selatan khususnya tenaga honorer kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI Komisi X, dalam hal ini Dewi Coryati selaku anggota DPR RI Komisi X dapil Bengkulu yang ikut memperjuangkan nasib tenaga honorer,”ucap Gusnan. Dikatakan Gusnan, dalam forum rapat tersebut membuahkan beberapa kesepakatan yakni mendorong sekuat mungkin pemerintah (pusat), supaya pemerintah daerah dapat mengangkat tenaga honorer terutama tenaga kependidikan menjadi ASN dengan pembiayaan dari pemerintah pusat. Adapun butir kesepakatan yaitu Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait dengan skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk merubah regulasi supaya skema penganggaran dalam seleksi PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk membuka formasi dalam seleksi PPPK tahun 2021 bagi guru agama, guru olahraga, guru kesenian, guru muatan lokal, dan guru sekolah inklusi serta tenaga kependidikan. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperpanjang waktu pendaftaran atau pembukaan program pengangkatan PPPK tahun 2021. \"Dalam rapat kerja tersebut dihadiri enam pemerintah daerah yakni Kabupaten Cianjur, Banyumas, Pasuruan, Kukar, Landak dan Bengkulu Selatan. Khusus Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan satu-satunya kabupaten se-Sumatera yang diundang karena dinilai paling getol memperjuangkan nasib serta kesejahteraan GTK honorer untuk menjadi ASN,\"demkian Bupati.(yes)

Tags :
Kategori :

Terkait