BENGKULU SELATAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan penataan dan penertiban aset. Termasuk kendaraan dinas. Namun belakangan ini, ditemukan ada beberapa kendaraan dinas nunggak pajak. Sekretaris Daerah (sekda) Bengkulu Selatan (BS), Yudi Satria, SE.MM telah memberi peringatan keras kepada pejabat yang memegang kendaraan dinas, agar membayar pajak. “Untuk aset kendaraan dinas sudah diperingatkan, pemegang Randis 9kendaraan dinas) bertanggungjawab bayar pajaknya, tidak bayar pajak kendaraan ditarik paksa,\"ujar Sekda BS, Yudi Satri, SE.MM kepada awak media, kemarin (9/3/2021). Sekda juga menuturkan adanya kendaraan dinas nunggak pajak akan kembali menyurati OPD terkait, sebelumnya sudah disurati. Namun diakui anggaran pajak kendaraan dinas tidak ada, sebab biaya perbaikan ada di masing-masing dinas. \"Untuk kendaraan dinas dianggarkan ke masing-masing dinas, sebab biaya perbaikan dan operasional kendaraan berdasarkan pengetahuan masing - masing instansi terkait, nantinya akan layangkan surat ke OPD,\"pungkas Yudi Satria. Sebelumnya kepala UPTD Samsat BS, Sirwan Mayudi telah menyurati pihak Pemkab BS terkait beberapa kendaraan dinas nunggak pajak, dan nantinya kembali melayangkan surat. \"Ya, pajak kendaraan menjadi kewajiban untuk dibayarkan, jangan sampai jadi beban negara terlebih kendaraan dinas,\"pungkas Sirwan.(yes)
Ada Randis Nunggak Pajak, Sekda BS Tegur Kepala OPD
Rabu 10-03-2021,01:32 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Terkini
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Sabtu 03-10-2026,17:39 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Kembali Menjadi Sorotan, SUV Andalan Hadir dengan Desain Lebih Moden dan Gagah
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB