Pasca Lakalantas, Pengendara Revo itu Meninggal Dunia

Selasa 09-03-2021,01:49 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

SELEBAR - Pengendara sepeda motor jenis Revo warna hitam Nopol BD 3520 CS. Yakni diketahui bernama Alex Kusuma (23) warga jalan Bukit Kaba Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Akhirnya meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan pihak Medis Rumah Sakit Umum Daerah M.Yunus Kota Bengkulu. Usai terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di ruas jalan lintas Bengkulu-Manna Km 35 Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, pada Rabu (3/3) siang sekitar pukul 14.40 Wib. Lantaran mengalami luka serius di bagian kepala. \"Iya untuk pengendara sepeda meninggal dunia saat dalam perawatan di M.Yunus Kota Bengkulu. Korban mengalami luka serius di bagian kepala,\" sampai Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.Ik melalui Kasat Lantas, Iptu Jangkung Riyanto, SIkom MM saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dijelaskan Jangkung, lakalantas yang dialami oleh Alex telah terjadi pada Rabu (3/3) sekira pukul 14.40 wib di ruas jalan raya Bengkulu-manna KM 35 Desa Padang Pelasan. Kronologis kejadian bermula pada saat mobil jenis Daihatsu Grand Max warna putih Nopol BD 9287 AN yang diketahui dikemudikan oleh BH (16) seorang pelajar melaju dari arah Kota Bengkulu, dengan kecepatan tinggi. Pada sangat dalam perjalanan mobil hilang kendali pada saat kondisi jalan menikung. Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor jenis Honda Revo yang dikendarai oleh Alex. Sehingga kedua kendaraan terlibat benturan. \"Untuk saat ini kasus masih dalam penanganan anggota Unit Laka. Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan olah TKP,\" terangnya. Atas kejadian tersebut, Jangkung juga menghimbau kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya untuk mengemudi. Terlebih lagi terhadap anak yang masih berusia dibawah umur, lantaran dapat membahayakan terhadap anak dan juga masyarakat umum.(ctr)

Tags :
Kategori :

Terkait