BENGKULU - Rumah mantan Wakil Bupati Seluma, Mufron Imron (MI), SE yang saat ini menjabat Ketua KONI Provinsi Bengkulu digeledah aparat kepolisian dari Polda Bengkulu. bagian Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Polda Bengkulu. Rumah tersebut digeledah kemarin Senin (8/3). Beberapa penyidik langsung menuju beberapa ruangan di rumah yang terletak di daerah Sukajadi tersebut. Sayangnya penyidik belum merinci apa saja yang disita dari rumah tersebut. Namun diungkapkan penyidik, selain rumah MI, polisi juga menggeledah Kantor KONI dan rumah MI di Padang Harapan. \'\'Dari penggeledahan di tiga lokasi, yakni kantor KONI, rumah MI di Sukajadi dan kantor pribadinya di BTN Padang Harapan, penyidik menyita beberapa dokumen serta dua PC dan dibawa ke Polda Bengkulu,\'\'ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Darno, S.Ik. Namun Kabid Humas belum menjelaskan secara rinci, apa saja yang disita olah pihak kepolisian. Namun penggeledahan ini, terkait dengan pengusutan dugaan korupsi di KONI terhadap dana hibah KONI. Dimana saat ini Polda sudah memeriksa beberapa saksi. Bahkan sudah ada 35 saksi yang diambil keterangannya. Sehingga penyelidikan ini, akan segera naik ke penyidikan stelah digelar. \'\'Seperti lazimnya, penggeledahan ini dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas. Nanti setelah penetapan tersangka dan dinaikkan ke pengadilan, kita harapkan bisa lengkap semua dan yang bersalah terjerat hukum,\'\'ujarnya.(ken)
Rumah Mantan Wabup Seluma, Digeledah Polisi
Senin 08-03-2021,10:54 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :