PEMATANG AUR - Pejabat Hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II hingga saat ini belum juga bisa dilantik. Karena belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal seleksi JPT Pratama tersebut telah dilaksanakan sejak bulan agustus 2020 lalu. Namun lantaran Kabupaten Seluma termasuk salah satu Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, sehingga hal tersebut menjadi alasan Mendagri belum memberikan rekomendasi. \"Tergantung keinginan bupati yang baru nanti, seleksi ulang atau melantik JPT yang seleksi kemarin,\" kata Asisten I Setda Seluma Seluma Mirin Ajib SH MH kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, pihaknya bersama BKPSDM Seluma telah beberapa kali berkoordinasi ke Kemendagri untuk melakukan pelantikan terhadap pejabat Eselon II tersebut. Hanya saja, tetap belum mendapatkan izin, lantaran Kabupaten Seluma masuk dalam salah satu daerah yang dilarang melakukan seleksi lantaran melaksanakan Pilkada. \"Sejauh ini belum ada kepastian dari kemendagri,\" ucap Mirin. Sementara itu, terkait isu adanya pembatalan hasil JPT Pratama oleh Mendagri, menurutnya hal tersebut tidak benar, karena sampai saat ini belum ada keputusan terkait dengan hal tersebut. \"Kalau dibatalkan itu tidak benar, tapi tergantung bupati yang baru nanti mau membatalkan atau melanjutkan hasil JPT Pratama yang kemarin,\" tandasnya. (ndi)
Hasil JPT Terancam Batal Dilantik
Jumat 26-02-2021,03:29 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :