BENGKULU SELATAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS saat ini baru memproses penerbitan surat perintah pencairan dana (SPPD) untuk pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk tiga desa. Yakni, Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis, Desa Limus dan Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir dari 142 desa di BS. Untuk persyaratan pengajuan pencairan cukup menyampaikan dokumen APBDes yang sudah disahkan BPD dan Pemdes, serta menganggarkan BLT DD. Sedangkan proses pencairan DD tetap melalui KPPN Manna. Setelah SPPD diterbitkan BPKAD BS, pihak KPPN akan mentransfer dana ke rekening kas desa. \"Baru tiga desa proses pencairan DD tahap pertama tahun 2021,\"ujar Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu SE melalui PPTK Ujang Ali SE. Dikatakan Ujang Ali, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) pengajuan pencairan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen, dan tahap tiga 20 persen baik DD maupun ADD. “Desa yang sudah selesai APBDes segera ajukan permohonan pencairan karena dananya sudah tersedia di kasda, jangan mengulur waktu,\"pesan Ali.(yes)
Tiga Desa Ajukan Pencairan, 139 Desa Belum
Rabu 17-02-2021,02:14 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Terkini
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Sabtu 03-10-2026,17:39 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Kembali Menjadi Sorotan, SUV Andalan Hadir dengan Desain Lebih Moden dan Gagah
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB