SUKRAJA - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah terjadi di lokasi Pasar Sabtu Desa Sidosari, Kecamatan Sukaraja. Yakni menimpa seorang pedagang ikan yang diketahui bernama Supriyadi alias Cakil (42) yang juga merupakan warga Desa Sidosari, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pada Senin (15/2) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.Ik didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu Anwar melaksanakan Press Conference yang telah dilakukan di Mapolsek Sukaraja. Dalam Press Conference Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.Ik menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang telah dilakukan oleh Wartawan Yustin alias Aan (40) yang bekerja sebagai tukang parkir warga Desa Cahaya Negri telah terjadi pada Sabtu (12/2) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Tempat Kerja Perkara (TKP) di lokasi Pasar Sabtu Desa Cahaya Negeri. Dalam modus operandi, bermula pada saat itu tersangka menghampiri korban memegang kayu. Pada saat korban sedang lenga, tersangka langsung mengayunkan (memukul) korban dengan menggunakan kayu ke arah muka korban. Membuat korban langsung terjatuh ke tanah. \"Tak hanya sekali, pada saat korban hendak bangun. Tersangka kembali mengayunkan kayu yang dipegangnya ke arah arah muka korban, hingga korban terjatuh (tergeletak) dengan posisi telentang,\" terang Kapolres. Walaupun kondisi korban saat itu sudah tak berdaya. Tersangka masih melakukan pemukulan terhadap korban yang masih ke arah muka korban, hingga korban tak bergerak. Melihat korban yang pada saat itu tak sadarkan diri. Tersangka masih menginjak tubuh korban dan menekan dada korban dengan menggunakan kayu. Tersangka pun menarik kaki korban dan menyeret tubuh korban sekitar 15 meter ke arah kebun yang berada di lokasi pasar. \"Untuk motif tersangka tersinggung kepada korban. Lantaran korban tidak mau memberikan uang parkir yang tersangka minta dan malah menantang tersangka,\" tegas Kapolres. Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan lokasi. Tak jauh dari lokasi kejadian terdapat mobil anggota Polsek Sukaraja yang pada saat itu sedang melaksanakan giat patroli. Pelaku pun langsung menghampiri anggota dan menyerahkan diri ke anggota Kepolisian Polsek Sukaraja atas perbuatan yang telah dilakukannya. Tersangkapun langsung diamankan oleh anggota Polsek Sukaraja. Setelah mendapatkan informasi kejadian, anggota Polsek Sukaraja bersama warga setempatpun langsung berusaha memberikan pertolongan terhadap korban. Korban langsung dilarikan ke RSMY Kota Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, saat sedang mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tak dapat diselamatkan lantaran mengalami luka cukup serius hingga korban meninggal dunia. \"Korban meninggal dunia di rumah sakit M Yunus Bengkulu. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mangakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun kurungan,\" pungkas Kapolres. Sementara itu munurut keterangan tersangka saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma menceritakan, jika aksi tersebut diajukan lantaran dirinya sakit hati terhadap korban. Lantaran setiap tersangka mau menagih uang parkir kepada korban. Korban malah mengajak tersangka berkelahi. \"Sakit hati pak, setiap ditagih uang parkir malah diajak berkelahi. Enggak besar pak hanya seribu, dua ribu pak. Kalau juga gak bayar gak papa pak, asalkan enak ngomongnya gitu pak,\" sampai tersangka. Tersangka juga mengaku jika dirinya bertugas sebagai tukang parkir sejak kurang lebih setengah tahun belakangan ini. Dalam bekerja sebagai tukang parkir, tersangka mengaku jika dirinya juga harus menyetor uang parkir yang didapatkannya sebesar kurang lebih Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. \"Menyesal pak. Ya karena sakit hati pak. Saya Sedirian pak saat mukul. Teman saya, saya suruh pergi pak,\" pungkasnya.(ctr)
Penjual Ikan Dipukul Tukang Parkir Hingga Tewas
Selasa 16-02-2021,02:35 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :