PEMATANG AUR - Mengenai penunjukan pelaksana harian (Plh) Bupati Seluma yang akan menduduki jabatan. Sampai saat ini Pemkab Seluma belum menerima surat pemberitahuan. Meskipun sebelumnya Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa sekda di 7 Kabupaten akan menjabat Plh Bupati. Namun yang menjadi permasalahan, saat ini Sekda Seluma sendiri dijabat oleh penjabat Sekda. Serta belum ada sekda definitif setelah ditinggalkan oleh Irihadi, karena memasuki masa pensiun. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Seluma, Mirin Ajib, SH MH mengatakan bahwa, sebaiknya ditunjuk lagi pejabat baru dari Provinsi Bengkulu. Untuk menduduki jabatan sebagai Plh Bupati Seluma. Untuk menjabat beberapa minggu. Sampai bupati Seluma terpilih selesai dilantik nantinya oleh Gubernur. \"Kami tetap menyarankan agar ditunjuk pejabat yang baru. Untuk menduduki jabatan Plh Bupati Seluma. Karena saat ini jabatan Sekda Seluma sendiri belum definitif. Sejak ditinggal oleh Pak Irihadi karena sudah pensiun,\" kata Mirin, kemarin. Ditambahkannya bahwa, jabatan Bupati adalah jabatan publik. Sedangkan Sekda adalah jabatan administrasi. Sehingga dikhawatirkan nantinya jika dijalankan oleh Sekda Seluma. Maka kewenangannya akan berpengaruh. Termasuk dalam mengambil kebijakan. \"Kalau pelaksana harian (Plh) tidak bisa melakukan mutasi, atau melantik pejabat yang baru. Sedangkan penjabat bisa melakukan mutasi dan pergantian pejabat. Meskipun tetap harus izin mendagri terlebih dahulu. Sehingga, kami menyarankan agar ditunjuk penjabat baru dari Provinsi Bengkulu. Untuk ditugaskan sebagai penjabat Bupati Seluma. Bukan hanya sekedar pelaksana harian apalagi pelaksana tugas,\" tambahnya. Menurutnya, jabatan Bupati Seluma saat ini sendiri akan berakhir pada 16 Februari. Sehingga pada 17 Februari sudah harus ada Bupati Seluma yang baru. Meskipun nanti akan dijabat oleh penjabat Bupati. Karena tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. \"Jadi 17 Februari nanti sudah berakhir. Pemkab Seluma tetap menyarankan agar jangan hanya ditunjuk Plh, tapi harus pejabat baru dan ditugaskan sebagai Penjabat Bupati. Agar kewengannya penuh, termasuk dalam hal anggaran serta kebijakan lainnya,\" tandasnya. (ndi)
Asisten I Inginkan Plh Bupati, Bukan Plh Sekda
Selasa 09-02-2021,01:56 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :