BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ke Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada tahun 2021 ini. BKD juga mengusulkan sebanyak 600 Calon Penerima Pegawai Negeri (CPNS) , hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran. “ Kita sudah mengusulkan sebanyak 600 CPNS dan 500 orang untuk P3K, adanya usulan sebanyak 500 tenaga PPPK itu karena pihak Kemenpan RB mengutamakan penerimaan PPPK yang lebih banyak. Hanya saja Pemprov menunggu persetujuan dari Kemenpan RB nantinya Dari usulan itu bisa saja bertambah ataupun berkurang nantinya,\" jelas Rufran pada Rabu, (3/2/). Lanjut Rufran, meski Pemprov berencana menerima PPPK namun untuk petunjuk teknis (juknis) syarat penerimaan PPPK sendiri, pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya. \"Untuk syaratnya, sudah harus bekerja sebagai honor atau belum, apakah boleh dari masyarakat umum, dan ada batasan maksimal serta minimal usianya juga sampai saat ini, kita masih belum menerima petunjuknya,\" terangnya. Lebih lanjut, Rufran mengungkapkan rencana penerimaan PPPK 2021 ini baru Keputusan Presiden (Kepres). sedangkan untuk jadwal penerimaan masih menunggu petunjuk pusat, demikian itu dirinya mengimbau kepada masyarakat jangan percaya jika pemprov sudah mulai menerima P3K. \"kami minta kepada masyarakat soal isu Pemprov sudah mulai menerima atau sebagainya, jangan percaya dulu, karena sejauh ini memang belum ada juknisnya,\" pungkas Rufran.(ken)
2021 Pemprov Usulkan 500 PPPK dan 600 CPNS
Kamis 04-02-2021,01:58 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :