BENGKULU SELATAN – Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan mengapresiasi terhadap Paslon nomor urut 02 BUMI karena telah menarik gugatannya. Yang mengklaim ada kecurangan dalam Pilkada waktu lalu. Untuk langkah selanjutnya, masih nunggu dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS. “Gugatan Paslon nomor urut 02 sudah di cabut,”kata Gusnan, Kamis (28/1/2021). Gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Budiman Ismaun-Helmi Paman (BUMI). Terhadap Paslon nomor urut 03 Gusnan Mulyadi-Rifai Tajudin di pastikan tidak di lanjutkan oleh Mahkamah Konsitusi (MK). Karena, gugatan Paslon BUMI di cabut oleh kuasa hukumnya sendiri. Hal ini disampaikan pada saat sidang berlangsung, Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman. Perkara yang di ajukan oleh pihak BUMI dengan Nomor 45/PHP.BUP-XIX/2021. Gusnan sendiri adalah incombent Sementara, KPU BS, Alpin Samsen mengatakan, sengketa Pilkada Paslon nomor urut 02 dengan Paslon nomor 03 sudah selesai. Sebab, gugatan Paslon nomor urut 02 sudah di cabut oleh kuasa hukumnya. Hasil sengketa tersebut dapat di pastikan Paslon nomor urut 03 tiga menang dalam pertarungan Pilkada 08 Desember 2020 waktu lalu. Untuk melakukan pleno penetapan pihaknya masih melakukan kordinasi terhadap KPU RI. \"Gugatan yang di ajukan oleh Paslon nomor urut 02 terhadap MK yakni, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Penggunakan fasilitas Negara oleh Incumbent, Monney Politic dan Eksodus Pemilih yang tersteruktur, Sistemasis dan Massif di lima Kecamatan yakni, Kecamatan Manna, Kecamatan Pasar Manna, Kecamatan Pino Raya, Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir. Namun gugatan yang di ajukan oleh Paslon nomor urut 02 sudah di cabut. Artinya, suara terbanyak dalam Pilkada waktu lalu di menangkan oleh Paslon nomor urut 03. Untuk pleno penetapanya kita masih ingin berkordinasi lebih lanjut, KPU RI,”pungkas Alpin.(yes)
Gugatan Dicabut, Gusnan Dipastikan Bupati Kembali
Jumat 29-01-2021,02:08 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Terkini
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Sabtu 03-10-2026,17:39 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Kembali Menjadi Sorotan, SUV Andalan Hadir dengan Desain Lebih Moden dan Gagah
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB