PEMATANG AUR - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH selaku ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 mengatakan bahwa tim gugus sudah menyerahkan kepada TNI dan Polri untuk mengambil tindakan, terkait izin operasi Pasar Malam di Kelurahan Napal Kecamatan Seluma. Karena sampai saat ini Tim gugus tidak merekomendasikan izin keramaian. \"Karena gugus tugas juga tidak mengeluarkan izin. Sehingga silahkan, aparat untuk menindak tegas,\" kata Bundra usai menghadiri paripurna, kemarin. Menurutnya, rombongan yang bekerja di pasar malam ini memang sudah ada di Seluma sejak beberapa waktu lalu. Mereka sudah mulai mendirikan tempat untuk berjualan. Namun, baru beberapa titik saja. \"Mereka mungkin mau pasang dulu baru urus izin. Padahal, harusnya izin dulu. Karena saat ini masih pandemi,\" jelasnya. Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK usai mengikuti paripurna di DPRD kemarin (26/11) mendatangi langsung lokasi arena Pasar Malam. Serta meminta penyelenggara untuk tidak membuka pasar malam. Hal ini berkaitan dengan adanya larangan berkumpul berkaitan dengan pencegahan covid-19.
Kapolres mendatangi lokasi setelah sebelumnya mengikuti rapat paripruna di DPRD Seluma. \"Sebelumnya anggota sudah kami minta untuk memberikan teguran kepada penyelenggara. Agar tidak membuka pasar malam. Kemudian hari ini (kemarin) saya mendatangi lagi. Karena tadi di rapat paripurna salah seorang anggota DPRD Seluma kembali mengeluhkan mengenai hal ini,\" ucap Kapolres. Pihaknya kata Kapolres, tidak pernah memberikan izin. Mengenai rencana pasar malam tersebut. Karena penyelenggara justru mendirikan lokasi terlebih dahulu. Baru meminta izin ke Polres Seluma. Padahal seharusnya izin terlebih dahulu. Namun untuk saat ini izin keramaian tetap tidak akan diziinkan karena berkaitan dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19. Serta larangan untuk berkerumun. \"Ketua penyelenggaranya tidak ada. Tapi ini kami minta agar segera membereskan semua perlengkapan. Serta dilarang membuka arena pasar malam. Jika masih membandel, maka akan kami tindak tegas,\" sampai Kapolres. (ndi)