BENGKULU SELATAN - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Bengkulu Selatan (BS) 2020 melalui sidang paripurna DPRD BS, Selasa (29/9/2020) telah dilakukan. Diketahui APBDP 2020, pendapatan Rp 1.043 Triliun, sedangkan pengeluaran sebesar Rp 1,071 triliun atau devisit sebesar Rp 27,6 miliar. Namun angka tersebut tertutupi dikarenakan ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 30,8 miliar. Namun pada kenyataannya APBDP BS sudah disahkan disampaikan ke pihak pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) dalam hal ini diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati BS, Isnan Fajri S.Sos, Mkes untuk disampaikan ke Gubernur Bengkulu guna di evaluasi. Setelah itu disempurnakan untuk kemudian direalisasikan. Sayangnya evaluasi oleh Gubernur belum diterima oleh pihak Pemkab BS dan ini terkesan lamban.
“Ya, sampai saat ini belum diterima hasil evaluasi gubernur APBDP 2020 yang sudah disahkan oleh DPRD BS,’’ujar Kabag Ekonomi Pemkab BS, Fikri Aljohari S.STP, MM kepada awak media, kemarin (19/10/2020).
Terbaru bahwa evaluasi APBDP BS 2020 oleh gubernur sudah dilaksanakan namun untuk relisasinya masih menunggu rekomendasi izin Mendagri. Sebab saat ini kepala daerah dijabat pejabat sementara (Pjs). Aturan regulasinya mengatakan wajib mendapat izin mendagri.
“Kita perkirakan dalam satu atau dua minggu ini, surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah dapat dicairkan dan terkait verfikasi rencana kerja anggaran (RKA) dokumen pelaksana anggaran (DPA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang berjalan,’’pungkas Fikri. Artinya tidak ada halangan lagi pencairan SP2D dan tentunya bulan ini dapat direalisasikan.(yes)
SP2D Terganjal Rekomendasi Mendagri
Selasa 20-10-2020,02:30 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :