Keluarga Tolak Disebut Gangguan Jiwa

Senin 12-10-2020,01:26 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

 

SIDO NULYO - TO (41) warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur hingga kini masih menjalani proses hukum pihak Kepolisian Polres Seluma. Pasca insiden kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Atas kejadian tersebut sejumlah pihak menduga, aksi nekat sang suami dilakukan lantaran adanya cemburu buta dan diklaim memiliki gangguan jiwa. \"Selama ini tidak pernah dirawat atau mendapat kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Disinyalir, karena cemburu buta,\" sampai Oyok yang diketahui merupakan keluarga Korban warga Kelurahan Sido Mulyo dengan didampingi oleh kedua anak korban, Febi Aprilia. Pasca kejadian tersebut diketahui jika ketiga anak korban hingga saat ini masih mengalami trauma. Ketiganya saat ini diasuh oleh pihak keluarga, baik dari pihak suami maupun istri.
\"Kalau dari keterangan anak korban, almarhum (Isteri, Red) dipukul menggunakam alat kukuran kelapa saat tertidur,\" terang Oyok.
Diakuinya, faktor cemburu buta menjadi penyebab utama terjadinya pembunuhan. Sehingga saat ini pelaku mengalami depresi dan tekanan yang luar biasa. Diketahui juga, jika pelaku pada saat ini telah ditetapkan status tersangka oleh pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan atau menjalani pemeriksaan. Hal tersebut lantaran diketahui, jika kondisi psikologis tersangka hingga saat masih belum stabil. \"Dari keterangan anak-anaknya, saat kejadian tidak ada keributan mulut. Hanya beberapa minggu sebelumnya pernah cekcok mulut. Pelaku sering marah dan egois serta prilaku berubah saat isteri mulai honor di Dispora,\" pungkasnya.(ctr)

Tags :
Kategori :

Terkait